• Pages

      Friday, March 30, 2012

      PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI

      PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI
      1. Pengujian Berbasis Kompetensi
      Penilaian hasil pembelajaran merupakan bagian dari pelaksanaan pendidikan secara keseluruhan Kuriulum Berbasis Kompetensi (KBK) mulai dilaksanakan di sekolah Indonesia pada tahun 2004. Seringnya terjadi perubahan kuriulum pada hakikatnya merupakan reaksi pemerintah akibat terjadinya kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat. Sehingga perjadi pergeseran kebutuhan dan tuntutan dimasyarakat terhadap dunia pendidikan. Dalam KBK tegas disebutkan penilaian mengacu kepada penilaian acuan kriteria (Patokan). Artinya, sebelum melakukan pembelajaran, wajib ditetapkan standar nilai yang menjadi patokan dalam penentuan kelulusan. Patokan penilaian ini dianalisis per KD. Model analisisnya dikenal dengan istilah Analisis KKM (kriteria Ketuntasan Minimal) dahulu disebut Analisis SKBM.
      Standar Kompetensi Lulusan mengarahkan semua kegiatan pendidikan untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Kompetensi dapat dimaknai sebagai kualifikasi siap, pengetahuan, dan ketrampilan yang harus dikuasai. Istilah kualifikasi menunjukan adanya tuntutan kualitas tertentu yang harus terpenuhi sehingga dapat untuk membedakan orang yang memiliki dengan yang tidak memiliki kompetensi yang dimaksud. Kompetensi, dengan demikian dapat dimaknai sebagai kemampuan bersikap, berfikir dan berbuat sesuai dengan tantangan atau kondisi yang dihadapi.
      Kompetensi dirumuskan secara bertingkat sebagaimana tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) Standar kompetensi Lulusan (SKL). SKL merupakan kualifikasi kemampuan yang dibakukan atau ditargetkan yang dapat dilakuan atau ditampilan oleh lulusan suatu jenjang pendidian yang meliputi ranah kognitif,afektif, dan psikomotorik (Depdiknas 2006).
      a. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
      b. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut.
      c. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut sesuai dengan kejuruannya.
      d. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlaq mulia, memiliki pengetahuan, ketrampilan, kemandiri dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
      Penerapan pendidikan berbasis kompetensi bertitik tolak dari kompetensi-kompetensi mata pelajaran yang harus dimiliki oleh peserta didik. Berbagai kompetensi yang dimaksud dikembangkan mulai dari penentuan standar kompetensi, kemampuan dasar, pengembangan silabus, dan sistem pengujian yang berbasis kemampuna dasar. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedang pengujian berbasis kemampuan dasar adalah sistem pengujian yang digunakan.
      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:
      (1) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD;
      (2) karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan
      (3) potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
      Indikator merupakan penjabaran langsung dari suatu kemampuan dasar, dan satu kemampuan dasar dapat dikembangkan menjadi sejumlah indikator tergantung kebutuhan. Rumusan indikator harus mencerminkan, menjiwai, mengkonkretkan tuntutan capaian kompetensi sebagaimana yang dirumuskan dalam kemampuan dasar. Indikator adalah karakteristik, ciri, perbuatan, atau tanggapan yang ditujukan oleh peserta didik berkait dengan kemampuan dasar. Indikator dikembangkan dengan menganut prinsip sesuai kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi), dan kontekstual.
      Indikator yang dijabarkan dari kemampuan dasar dipakai sebagai dasar pengembangan butir-butir soal. Ada hubungan langsung antara indikator dan butir-butir soal. Indikator menunjukkan tingkah laku kemampuan yang secara konkret harus dikuasai peserta didik, sedangkan butir-butir soal ujian merupakan alat ukur keberhasilan belajar. Oleh karena itu butir-butir soal yang dikembangkan haruslah sesuai dengan indikator.
      Indikator penilaian menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan dengan indikator (indikator pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya atau produk, termasuk penilaian diri.
      Sistem ujian berbasis kompetensi yang direncanakan adalah sistem ujian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua komponen indikator dibuat soal, hasilnya dianalisis untuk menetukan kompetensi yang telah dimiliki dan yang belum serta kesulitan peserta didik. Untuk itu digunakan berbagai bentuk tes, yaitu pertanyaan lisan di kelas, kuis, ulangan harian, tugas rumah, ulangan semester.
      Hasil ujian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Pendidikan berbasis kompetensi yang menekankan pada pencapaian kemampuan dasar, menggunakan berbagai teknik ujian dalam usaha untuk mengetahui tingkat pencapaian kemampuan dasar dan menentukan program perbaikan. Oleh karena itu dalam sistem ujian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi ujian secara menyeluruh untuk satu semester dengan memilih teknik ujian yang tepat.
      Penilaian proses adalah penilaian yang dilakukan sepanjang dan bersamaan dengan proses pembelajaran lewat berbagai macam cara. Penilaian proses merupaan bagian dari penilaian kelas. Penilaian kelas dapat dimaknakan sebagai penilaian yang dilakukan ketika kegiatan pembelajaran berlangsung untuk memperoleh informasi tentang peserta didik, merencanakan dan memonitor proses pembelajaran, menciptakan suasana kelas yang bergairah dan meningkatkan tingat capaian peserta didik terhadap tujuan yang telah ditetapkan meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator capaian belajar.
      Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran penilaian pada tingkat efektifitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar, sedangkan penilaian hasil belajar menyangkut hasil belajar jangka panjang dan hasil belajar jangka pendek. Sedangkan untuk mengukur hasil belajar dilakukan ulangan harian, tengah semester, dan akhir semester.
      Sebagai sebuah alat ukur capaian pembelajaran, alat evaluasi (tes) harus memiliki kadar validitas yang baik agar informasi peserta didik yang diperoleh dari pelaksanaan pengukuran dapat dipertanggungjawabkan. Dalam proses penilaian acuan kriteria (PAK), untuk menentukan kelulusan seseorang ditentukan sejumlah kriteria. Bilamana seseorang telah memenuhi kriteria tersebut, ia dinyatakan lulus atau telah menguasai bahan tersebut.
      Kriteria dalam proses pembelajaran selalu mengacu pada tujuan isntruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Keberhasilan seseorang dalam proses pembelajaran (kelulusan) ditentukan oleh tingkat kenguasaan tujuan instruksional.

      2. TUJUAN DAN KELUARAN PEMBELAJARAN
      Tujuan pembelajaran dan hasil keluaran pembelajaran merupakan dua hal yang berkaitan. Tujuan belajar menurut paradigma konstruktivistik mendasarkan diri pada tiga fokus belajar, yaitu:
      1) Proses, mendasarkan diri pada nilai sebagai dasar untuk mempersepsi apa yang terjadi apabila siswa diasumsikan belajar. Nilai tersebut didasari oleh asumsi, bahwa dalam belajar, sesungguhnya siswa berkembang secara alamiah.
      2) Transfer belajar, mendasarkan diri pada siswa dapat menggunakan dibandingkan hanya dapat mengingat apa yang dipelajari.
      3) Bagimana belajar memiliki nilai yang lebih penting dibandingkan dengan apa yang dipelajari. Dalam hal ini, diperlukan fasilitas belajar untuk ketarampilan berpikir.
      Keluaran hasil belajar yang antara lain berupa kemampuan , keterampilan, sikap dan tingkah laku tertentu,dipihak lain, pada hakikatnya merupakan realisasi atau perwujudan terhadap pencapaian tujuan.
      Bloom dan kawan-kawan membedakan keluaran belajar kedalam tiga kategori/ranah yaitu:
      a. Ranah kognitif
      yaitu berkaitan dengan kemampuan intelektual dan kompetensi berfikir seseorang. Ranah ini membawa peserta didik kedalam proses berfikir seperti termasuk didalamnya: kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi.
      b. Ranah Afektif
      yaitu berkaitan dengan perasaan, nada, emosi, motivasi, kecenderungan bertingkah laku, tingkatan penerima dan penolakan terhadap sesuatu.
      1.Receiving atau attending (= menerima atua memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain.
      2.Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadap salah satu cara.
      3. Organization (=mengatur atau mengorganisasikan), artinya memper-temukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum.
      4. Characterization by evalue or calue complex (=karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.
      c. Ranah Psikomotor
      yaitu berakaitan dengan kompetensi berunjuk kerja yang melibatkan gerakan-gerakan otot psikomotor. Sebagai petunjuk peserta didik telah memperoleh ketrampilan (gerak otot) itu, mereka dapat berunjuk kerja tertentu sesuai dengan kompetensi yang dibelajarkan. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956), yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu.
      3. TUJUAN DAN PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN
      Tujuan pembelajaran dan alat penilaian adalah dua hal yang erat berkaitan dalam kegiatan belajar mengajar guru peserta didik dikelas. Tujuan lebih menyarankan pada bentuk tingkah laku keluaran belajar. Untuk mengetahui apakah keluaran itu memang sudah sesuai dengan tujuan, alat penilaianlah yang menjawabnya. Dengan demikian, agar alat evaluasi itu berfungsi sebagaimana yang diharapkan yaitu mengukur hasil pembelajaran peserta didik dangan benar, penyusunan harus mendasarkan diri pada tujuan yang telah ditetapkan dalam bentuk kompetensi dasar dan indikator.
      Bahan ajar memiliki fungsi strategis bagi proses pembelajaran yang dapat membantu guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran, sehingga guru tidak terlalu banyak menyajikan materi. Disamping itu, bahan ajar dapat menggantikan sebagian peran guru dan mendukung pembelajaran individual. Hal ini akan memberi dampak positif bagi guru, karena sebagian waktunya dapat dicurahkan untuk membimbing belajar siswa. Dampak positifnya bagi siswa, dapat mengurangi ketergantungan pada guru dan membiasakan belajar mandiri. Hal ini juga mendukung prinsip belajar sepanjang hayat (life long education).
      Alat penilaian dimaksudkan untuk menilai kadar pencapaian tujuan atau kompetensi pembelajaran, pemilihan alat harus sesuai dengan bentuk keluaran hasil belajar yang dimaksud. Artinya, bentuk tes yang bagaimanakah yang dipakai untuk menilai kemampuan berpikir, bersikap, dan aktivitas berunjuk kerja itu tentunya menuntut adanya kesesuaian dengan kompetensi yang akan diukur.

      Dalam menilai hasil belajar peserta didik, kita harus menentukan kompetensi apa yang diukur dengan tes, nontes, bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibelajarkan. Yang pasti, lewat kerja penilaian itu dapat diperoleh informasi tentang peserta didik sebagai capaian pembelajaran yang telah dilakukannya untuk kemudian dianalisis dan ditafsirkan serta dipergunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.
      Kisi-kisi adalah sebuah cetak biru yang dijadikan pedoman untuk pembuatan dan perakitan soal-soal ujian. Pembuatan kisi-kisi arus memenuhi persyaratan mewakili kurikulum, mewakili kompetensi yang akan dicapai dan bahan ajar yang dipakai, serta aspek isi pencapaian kompetensi. Kisi-kisi mengandung sejumlah komponen, yaitu identitas dan jumlah isian yang biasa dibuat dalam kolom-kolom (i) standar kompetensi, (ii) kompetensi dasar, (iii) materi pokok, (iv) indikator (v) jumlah soal, (vi) nomor soal (vii) bentuk soal. Kisi-kisi harus lengkap tetapi sederhana, jelas dan mudah diikuti untuk penulisan soal.

      PENGUBAHAN SKOR MENTAH KE NILAI JADI

      PENGUBAHAN SKOR MENTAH KE NILAI JADI
      Penilaian Acuan Kriteria (PAK)
      Penilaian Acuan Kriteria mendasarkan pada pencapaian setiap individu (siswa) terhadap standart keberhasilan yang telah ditetapkan terlebih dulu. Jika siswa mampu melampaui kriteria yang telah ditetapkan siswa tersebut dinyatakan berhasil dan apabila belum mencapai kriteria yang telah ditetapkan, maka siswa dinyatakan belum berhasil. Penilaian dengan pendekatan kriteria selalu digunakan dalam sistem belajar tuntas. Sesuai namanya, yaitu belajar tuntas semua tujuan instruksional yang mudah atau yang sukar, yang penting atau yang kurang penting harus benar-benar dikuasai.
      Penetapan Kriteria Dalam pendekatan acuan kriteria (PAK) diharapkan peserta didik menguasai semua tujuan yg telah dibelajarkan, namun dalam kenyataan harapan ini sukar dicapai, sehingga kita perlu ditawarkan adanya batas minimal (kriteria ketuntasan minimum, KKM) tingkat pencapaian tujuan tersebut. KKM digunakan untuk syarat melanjutkan pada kegiatan belajar/ materi selanjutnya.
      Pada pengembangan butir soal untuk PAK tingkat kesukarannya tidak diperhatikan karena maksud soal ini bukan membedakan anak pintar dari yang kurang pintar, tetapi melihat tingkat penguasaan seseorang terhadap bahan atau tujuan instruksional. Juga daya pembeda tidak diperhatikan dalam PAK, justru yang menjadi perhatian adalah daya serap anak didik.
      Penentuan kriteria dengan presentase Pendekatan Acuan Kriteria (PAK)/Pendekatan Acuan Patokan (PAP) disebut standar mutlak. Penentuan nilai menurut PAK didasarkan pada persentase yang dijawab benar oleh setiap peserta, batas minimal kelulusan biasanya lebih tinggi dari PAN misalnya 75% atau 80% atau lebih tinggi lagi. Misalnya : siswa dinyatakan berhasil jika siswa telah mampu mencapai tingkat penguasaan lebih besar atau sama dengan 75% ( ≥ 75% ) artinya siswa yang tingkat penguasaannya kurang dari 75% ( < 75% ) akan dinyatakan belum berhasil dan siswa tersebut harus mengikuti remidiasi sampai mereka mampu mencapai standar tersebut.
      Di atas telah dicontohkan bahwa tingkat penguasaan minimal (KKM) misalnya 75%. Jika si Amir pada akhir semester menurut daftar nilai guru mendapatkan nilai 85%, 90%, 94%, 82% dan 96% maka nilai rata-rata Amir 89,4%. Angka rata-rata 89,4% dalam skala 1-100 adalah 89,4, dan dalam skala 1-10 menjadi 8,94. Jika nilai matapelajaran IPA tadi harus menggunakan konversi huruf (A, B, C, D, dan E) maka nilai Amir adalah B. Maka Konversi nilainya adalah sbb:
      95< = A
      86- 95 = B
      81-85 = C
      76-80 = D
      <75 = E
      Catatan Pengunaan dalam pendekatan acuan kriteria PAK, seorang pendidik dapat menilai sejauh mana dan seberapa besar kemampuan peserta didik dalam menerima pelajaran yang telah disampaikan. Pendekatan Acuan Kriteria (PAK)/Pendekatan Acuan patokan (PAP) berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu. Patokan yang telah disepakati terlebih dahulu biasanya disebut “Tingkat Penguasaan Minimum”. siswa yang dapat mencapai atau bahkan melampui batas ini dinilai “lulus” dan yang belum mencapainya nilai “tidak lulus”. Mereka yang lulus ini diperkenankan menempuh pelajaran yang lebih tinggi, sedangkan yang belum lulus diminta memantapkan lagi kegiatan belajarnya sehingga mencapai “batas lulus” itu. Yang menjadi hambatan dalam penggunaan PAP adalah sukarnya menetapkan patokan yang benar-benar tuntas.
      Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Dengan kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai peserta didik sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program.
      Penilaian Acuan Norma (PAN)
      Penilaian acuan norma ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswaterhadap hasil dalam kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif yang meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang begitu besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan performa kelompok peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
      Penyusunan Pedoman Konversi dalam PAN misalnya,Siswa terdiri dari 40 orang dalam satu ujian mendapat nilai mentah sebagai berikut:
      55 43 39 38 37 35 34 32 52 43 40 37 36 35 34 30 49 43 40 37 36 35 34 28 48 42 40 37 35 34 33 22 46 39 38 37 36 34 32 21
      Maka penilaianya sebagai berikut;

      Jika skor mentah yang paling tinggi (55) diberi nilai 10 maka nilai untuk :
      52 adalah (52/55) x 10 = 9,5
      49 adalah (49/55) x 10 = 9,0 dan seterusnya
      Catatan Penggunaan PAN digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya. Dalam PAN menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pada waktu tersebut. Dan nilai hasil dari PAN tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
      Penentuan Nilai Akhir
      Nilai akhir sering juga dikenal dengan istilah nilai final adalah nilai baik berupa angka atau huruf yang melambangkan tingkat keberhasilan peserta didik setelah mereka mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu, dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan merupakan pemberian dan penentuan pendapat pendidik terhadap peserta didiknya, terutama mengenai perkembangan, kemajuan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh peserta didik yang berada dibawah asuhannya, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
      Nilai Akhir Berdasarkan Nilai Formatif dan Submatif
      Evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu. Dalam kedudukannya seperti ini tes formatif dapat juga dipandang sebagai tes diagnostik (pengamatan) pada ahkir pelajaran. Evaluasi formatif atau tes formatif diberikan pada ahkir setiap program. Tes ini merupakan post-tes atau tes ahkir.
      Sedangkan evaluasi sumatif atau tes sumatif dilaksanakan setelah ahkirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Dalam pengalaman di sekolah tes formatif dapat disamakan dengan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ini dapat disaamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada tiap akhir catur wulan atau akhir semester akhir.
      Tes sumatif itu pada umumnya tidak sering dilakukan, maka untuk dapat menjaga kesinambungan penilaian dan hasil penilaian yang dipandang lebih mantap bagi setiap peserta didik, maka penentuan nilai akhir pada umumnya dilaksanakan dengan jalan menggabungkan nilai-nilai hasil tes formatif dengan nilai hasil tes sumatif. contoh cara yang sering dipergunakan dalam penentuan nilai akhir. Nilai akhir diperoleh dengan jalan memperhitungkan nilai hasil tes formatif, yaitu nilai hasil rata-rata ulangan harian, dengan nilau hasil tes sumatif, yaitu nilai hasil ulangan umum yang dikali 2 kemudian dibagi 3.

      Lain-lain Tambahan
      Penghitungan Indeks Prestasi Kelas. Untuk bisa mendapatkan dan mengetahui IP atau IPK . Misalkan total keseluruhan nilai yang didapat seperti berikut :
      Mata kuliah bahasa Indonesia mendapatkan nilai A berarti 4 X 2 sks yang ditempuh menghasilkan 8.
      Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan mendapatkan nilai B berarti 3 X 2 sks yang ditempuh menghasilkan 6.
      Mata kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Pengantar Ilmu Politik mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Pengantar Sosiologi mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Bahasa Inggris mendapatkan nilai C berarti 2 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 6.
      Mata kuliah Teori Organiasasi mendapatkan nilai D berarti 1 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 3.
      Berikutnya jumlahkan hasil akhir tersebut yakni : 8 + 6 + 12 + 12 + 12 + 12 + 6 + 3 =71
      Bagi dengan jumlah sks yang ditempuh yakni 22 berarti IP anda adalah 71 : 22 = 3,23.
      Dengan demikian IP disemeter I adalah 3,23. Contoh, setelah dihitung ternyata IP semester 2 ternyata didapat 3,45.
      Berarti untuk mendapatkan IPK tinggal anda jumlah IP semester I dan IP semester II yakni 3,23 + 3, 45 menghasilkan 6,68.
      Lalu 6,68 : 2 menghasilkan 3,34. Dengan demikian IPK yang didapat adalah 3,34.
      Koefisien variasi adalah perbandingan antara simpangan standar dengan nilai rata-rata yang dinyatakan dengan persentase. Koefisien variasi berguna untuk melihat sebaran data dari rata-rata hitungnya. Besarnya Koefisien Variasi dinyatakan dengan rumus, KV=S/r ¬ x 100%
      KV = koefisien variasi
      S = simpangan standar
      r = rata-rata
      Contoh :
      Nilai rata-rata matematika Kelas III adalah 80 dengan simpangan standar 4,5 dan nilai rata-rata Kelas III 2 adalah 70 dengan simpangan standar 5,2. Hitunglah koefisien variasi masing-masing. Jawab :
      KV III = 4,5/80 x 100%
      = 0,56 x 100% = 5,6%
      KV III 2 = 5,2/70 x 100% = 7,4%
      Profil prestasi belajar adalah suatu bentuk grafik yang biasa dipergunakan untuk melukiskan prestasi belajar peserta didik baik secara individual maupun kelompok, baik dalam satu bidang studi maupun untuk beberapa bidang studi, baaik dalam satu waktu maupun dalam deretan waktu tertentu.
      Profil prestasi belajar peserta didik pada umumnya dituangkan dalam bentuk diagram batang (grafik balok=barchart), atau dalam bentuk diagram garis. Dalam hubungan ini, pada sumbu horizontal grafik (abscis) ditempatkan gejala-gejala yang akan dilukiskan grafiknya, seperti mata pelajaran bidang studi tertentu ataugejala-gejala psikologis lainnya. Sedangkan pada sumbu vertikal (ordinat) dicantumkan angka-angka yangmelambangkan frekuensi, persentase, angka rata-rata dan sebagainya.
      Laporan hasil belajar peserta didik berbentuk profil yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Informasi mengenai aspek-aspek tersebut diperoleh berdasarkan sistem tagihan yang digunakan untuk mata pelajaran sesuai dengan tututan kompetensi dasar. Bentuk laporan hasil belajar disesuaikan dengan tingkat kepentingan guru atau sekolah, peserta didik, dan orangtua. Hasil belajar aspek kognitif, afektif, dan psikomotor tidak dijumlahkan karena dimensi yang diukur berbeda. Masing-masing dilaporkan sendiri-sendiri dan mempunyai makna penting. Ada orang yang memiliki kemampuan kognitif tinggi, kemampuan psikomotor cukup, dan kemampuan afektif cukup. Namun ada orang yang kemampuan kognitif cukup, kemampuan psikomotor tinggi, dan kemampuan afektif cukup. Bila kedua orang tersebut skor kemampuannya dijumlahkan bisa jadi sama dan memberikan gambaran yang mempunyai kemampuan yang sama, padahal karakteristiknya berbeda. Jadi jika skor kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor dijumlahkan akan berakibat ada informasi yang hilang. Yang hilang yaitu karakteristik kemampuan masing-masing individu. Laporan hasil belajar dibuat sesuai dengan kepentingannya.

      Tuesday, March 27, 2012

      Alunan Sang Mimpi

      Hai malam sepi tiada bertepi
      Mengapa engkau selalu saja membisu
      Aku disini sendiri menunggu menanti
      Akan hadirnya suara penyerumu
      Hadirkan keceriaan juga keramaian
      Untuk temani kesepian jiwa disini
      Andai malam sepi dapat bicara seumpama manusia
      Mungkin aku takkan kesepian disini
      Karena aku selalu sendiri menanti
      Akan adanya kawan tuk temani kesendirianku
      Datanglah, Agar aku dapat curahkan segala rasa
      Tuk berbagi suka, duka juga luka yang aku punya
      Telah lama aku disini menanti
      Datangnya saat aku dapat berbagi
      Tentang semua keluh kesah dihati
      Juga semua rasa yang selalu saja menyelubungi
      Entah rasa apa, dia selalu hadir saat sepi
      Saat keheningan malam datang merajai
      Datangkanlah peri yang mampu temani sepiku
      Yang mampu mengerti semua rasaku
      Mampu memahami dan mengobati dukaku
      Hingga semua rasa bimbang perlahan memudar
      Dari kegelapan perlahan menjadi remang
      Hingga pulih kembali menjadi terang  
      Bintang sinar terangmu mampu hadirkan warna
      Warna dalam hiasi gelap hari
      Saat aku melangkah maupun berlari
      Mencari arti hidup dalam kehidupan
      Yang selalu saja sajikan sejuta misteri
      Bintang kerlip sinarmu mampu hadirkan asa
      Asa dalam melalui hari sepi
      Saat aku kehilangan arah untuk melangkah
      Dalam semak belukar kehidupan malam
      Yang selalu saja hadirkan kebimbangan
      Bintang, hadirmu mampu jadi petunjuk jalan
      Jalan keluar menuju kesempurnaan rasa
      Yang selalu saja hadirkan kebimbangan
      Antara duka dan cita
      Juka luka dan asa

      Malam Sepiku

      #1
      Sunyi sepi tengah malam ini mengantarkan anganku pada bayangan semu, entah apa yang terdapat dalam bayang itu. Hati ini bertanya apakah kehidupan ini layaknya sebuah pelangi, begitu indah saat dilihat dan amati. Apakah seperti itu kehidupan ini? Terlalu indah untuk dijalani, kurang berkesan karena tak ada noda yang tampak dipermukaanya. Dan berkesan lurus-lurus saja, karena selalu hadirkan yang indah.
      Kalaulah hidup seperti sungai itu pasti, lihatlah berapa banyak tikungan yang dapat ditemui. Berapa banyak persimpangan yang kilalui, berbagai macam hambatan yang merintangi. Adakah kerikil tajam yang mendasari, batu-batu licin yang merintangi. Dan banyakkah lubang-lubang yang tersembunyi didalamya.
      Semuanya akan Nampak jika telah datang angin barat membawa jatuhan dedaunan berwarna coklat keatas tanah, hingga pohon mengugurkan mahkota hijaunnya. Disinilah baru didapati, banyaknya kerikil tajam, batuan licin merintangi, dan lubang yang tersembunyi dapat ditemui.
      Jalan yang berada didepan kita selalu saja berliku, berbatu, dan juga berlubang. Jika berjalan pastilah akan melalui mereka semua, karena tak ada jalan yang lurus dan mulus yang dengan mudah bisa ditemui seperti halnya dalam menjalani hidup dan kehidupan.
      Kalaupun bisa memilih, pastilah menjadi sesuatu yang selalu saja indah entah dalam gelap juga terang hari. Itulah yang mungkin dicari dalam menjalani roda kehidupan yang sedang berjalan.
      Sekuntum bunga itulah hal indah yang ingin ditiru maupun ingin dipelajari hidupnya dalam menjalani kehidupan. Bagaimana tidak ? lihatlah dia saat sang fajar menjelang, dia telah mengawali hari dengan senyum manis yang memancarkan keindahan. Melalui hari dengan semangat dengan balutan optimis yang mewarnai hari, dan menutup hari yang kelam dengan senyum dan keindahan pula.
      Kehidupan ini tak ubahnya siklus bunga yang sedang berkembang. Dari sebuah titik yang kecil perlahan membesar hingga nampaklah sebuah kuncup, dari kuncup perlahan tumbuh membesar hingga kuncupnya merekah indah.
      Itulah hidup, melalui tahapan yang kecil hingga menjadi besar. Dari sesuatu tak ternilai hingga menjadi sesuatu yang begitu indah dan sangat berharga, karena semua kehidupan akan indah pada akhirnya.
      Seperti seorang bayi yang merangkak kita menjalani awal hidup kita. Setelah lama kita akan mencoba dan berusaha untuk berdiri dengan kedua kaki kita nantinya. Setelah kita dapat berdiri pastinyaakan mrlangkahkan kaki satu dua tahap dan terjatuh, karena semangat dan kegigihan hati, kita akan dapat melangkah dengan jauhnya tanpa keraguan.
      Terkadang kita takut untuk memutuskan sesuatu yang menurut kita baik, karena semua tidak dapat diketahui hasilnya sebelum dicoba. Hal ini seperti keinginan bayi untuk berdiri dan melangkahkan kaki. Jika ada keberanian semua pasti berbuah manis. Hilangkan semua kebergantung yang senantiasa menyelimuti diri. Langkahkan kaki dan jangan takut untuk mencoba melangkah, satu dua langkah terhalang itu hal biasa. Terus dan terus melangkah kedepan adalah hal yang paling luar biasa.

      #2
      “Jangan bersedih dengan keadaan ini, jika kamu menangis aku juga ikut menangis”. Itulah kutipan dari lirik lagu yang mungkin engkau juga ketahui adanya, bukan maksudku untuk membuatmu pilu. Tapi diriku hanya ingin kau tahu saja dalam setiap masalah yang datang pasti akan ada jalan keluarnya jua, dan jika rasa bimbang mulai bergelayut dipundakmu carilah sahabat yang mampu berbagi beban berat yang sedang kau pikul itu.
      Engkau pasti mengetahui kata-kata yang dimiliki oleh orang bijak. Bahwasanya semua badai yang datang akan berlalu, dan hujan yang turun dari atas langit akan reda jua. Tabahkan hatimu untuk menunggu datangnya saat itu, dimana kedamaian juga ketentraman telah menantimu diujung jalan kehidupan yang tak mudah kau lalui begitu saja.
      Lihatlah jalan raya yang berada disudut kota, adakah yang dapat kau temui diantara semuanya. Lurus dan mulus. Sunyi ataukah ramai. Karena jalan yang akan kita lalui tidak ada yang disajikan dengan tatanan lurus dan mulus, pastilah ada yang dinamakan dengan tikungan, turunan jua tanjakan. Apalagi disaat musim penghujan yang mengguyur sepanjang hari, pastinya kita dapati jalan yang bergelombang, juga berlubang.
      Sedang sunyi ataukah ramai, itu tergantung dari kita yang hendak melalui. Dikala tengah malam hingga fajar menjelang pastinya jalan itu akan terasa sepi dan sunyi, karena jarang sekali para pengendara melakukan perjalanan kecuali truk atau bus yang malam. Tetapi saat pagi menyingsing pastilah jalanan akan ramai hingga malam nanti.
      Itulah jalan kehidupan kita sebagai manusia. Tidakkan ada jalan datar saja melainkan penuh dengan halang rintang yang harus dilewati denga sikap optimis dan semangat yang tinggi untuk dapat melewati rintangan yang ada. Bukan hanya aku dan kamumyang akan melalui jalan untuk menuju masa depan, tetapi berjuta orang dengan semangat yang tinggi telah membuntuti kita dari belakang. Jika kita lengah sedikit saja apalagi sampai terjatuh maka kita akan dapat disusul dan terleati oleh mereka. Marilah kita berlomba melalui jalan yang tiada berujung ini dengan semangat dan optimis yang membara.

      Untukmu Yang Terindah

      KUSNADI
      Untukmu yang selalu indah, aku tuliskan rajutan kata yang tak dapat bersua ini sebagai pengganti arti hadirku disisimu. Dalam tiap keterjagaanku ditengah malam aku rasai anganku ini selalu teringat padamu. Mungkin dapat aku temui suatu rasa yang ada dalam dirimu, namun rasa itu belum tentu ada dalam diri orang lain, rasa apakah itu??? Mungkin itulah rasa yang selalu aku temukan dan aku dapati saat engkau berada disisiku. Rasa itu selalu saja membuatku membisu, hingga aku tak dapatkan mengatakan apapun jika dirimu didekatku. Rasanya semua kata-kata yang aku miliki tak dapat aku ucapkan saat dirimu disampingku.
      Saat dirimu jauh dari sisiku, mengapa rasa itu perlahan memudar terhadap rasaku dan berganti ada penyesalan yang berarti dalam hati. Namun indera mataku berganti mengiri langkah kakimu yang perlahan menjauh dari hadapku. Sapa yang selalu kau titipkan pada angin terus saja bergelayut dalam genderang telingaku, hingga aku sulit untuk melupakanya. Senyum manismu itu tak mampu aku redam begitu saja dari hati ini, saat dirimu melintas, selalu saja taburkan rona keindahan dihadapku. Semua itu muncul seketika aku memandangi foto yang terdapat dalam albumku.
      Andai malam ini aku dapat mendekap dirimu layaknya teman sepermainan dalam kenangan kecilku yang belum mengenal arti mukhrim. Akan aku puja dirimu dengan sejuta pesona yang dihadirkan oleh rajutan kata yang tak dapat bersua ini. Seperti yang diisyaratkan malam kepada bintang dan bulan yang bernaung indah diatas singgasananya, siapa saja pasti akan memuja kecantikan mereka dikegelapan malam. Seperti kata-kataku yang selau saja memuja keindahan yang kau miliki dalam setiap bagian tubuhmu.
      Jika malam sepi dapat bicara dan mampu untuk aku ajak berbincang, akan aku sampaikan rasa keluh kesahku kepadanya. Akan aku curahkan semua rasa yang dalam batinku, karena aku tak dapat membendung rasa ini terlalu lama. Dan Agar dia membisikkan semua rahasia yang telah lama terpendam dalam hatiku kepadanya. Kehadiranya mampu menemani malam sepiku dan mengurai semua beban yang telah menumpuk terlalu banyak.
      Akupun membuka jendela malamku dengan berbagai rasa yang belum pernah aku dapati maknanya, rasa apakah yang selalu saja membayangi tiap malam sepiku ini? ataukah ini yang kebanyakan orang namai denga jatuh cinta? Aku terlalu sukar untuk menentukan rasa apa yang selalu ada dalam kedalaman batinku sejak dulu. Biarlah waktu yang akan menjawab semua tanyaku ini, seperti merekahnya sekuntum bunga.
      Rasa ini hadir entah bagaimana awalnya. Mungkinkah karena senyummu yang begitu mempesonakan jiwa, hingga aku terseret jauh kedalam jerat pesonamu. Mungkinkah karena sapamu juga senyummu yang lembut, hingga membuatku terjatuh dalam hipnotis yang selalu kau hadirkan. Sentuhmu mampu membuat jiwaku terjatuh dalam lembah yang begitu nyaman, sehingga membuatku enggan untuk selalu jauh dari sisimu.

      PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI

      PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI
      1. Pengujian Berbasis Kompetensi
      Penilaian hasil pembelajaran merupakan bagian dari pelaksanaan pendidikan secara keseluruhan Kuriulum Berbasis Kompetensi (KBK) mulai dilaksanakan di sekolah Indonesia pada tahun 2004. Seringnya terjadi perubahan kuriulum pada hakikatnya merupakan reaksi pemerintah akibat terjadinya kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat. Sehingga perjadi pergeseran kebutuhan dan tuntutan dimasyarakat terhadap dunia pendidikan. Dalam KBK tegas disebutkan penilaian mengacu kepada penilaian acuan kriteria (Patokan). Artinya, sebelum melakukan pembelajaran, wajib ditetapkan standar nilai yang menjadi patokan dalam penentuan kelulusan. Patokan penilaian ini dianalisis per KD. Model analisisnya dikenal dengan istilah Analisis KKM (kriteria Ketuntasan Minimal) dahulu disebut Analisis SKBM.
      Standar Kompetensi Lulusan mengarahkan semua kegiatan pendidikan untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Kompetensi dapat dimaknai sebagai kualifikasi siap, pengetahuan, dan ketrampilan yang harus dikuasai. Istilah kualifikasi menunjukan adanya tuntutan kualitas tertentu yang harus terpenuhi sehingga dapat untuk membedakan orang yang memiliki dengan yang tidak memiliki kompetensi yang dimaksud. Kompetensi, dengan demikian dapat dimaknai sebagai kemampuan bersikap, berfikir dan berbuat sesuai dengan tantangan atau kondisi yang dihadapi.
      Kompetensi dirumuskan secara bertingkat sebagaimana tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) Standar kompetensi Lulusan (SKL). SKL merupakan kualifikasi kemampuan yang dibakukan atau ditargetkan yang dapat dilakuan atau ditampilan oleh lulusan suatu jenjang pendidian yang meliputi ranah kognitif,afektif, dan psikomotorik (Depdiknas 2006).
      a. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
      b. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut.
      c. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut sesuai dengan kejuruannya.
      d. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlaq mulia, memiliki pengetahuan, ketrampilan, kemandiri dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
      Penerapan pendidikan berbasis kompetensi bertitik tolak dari kompetensi-kompetensi mata pelajaran yang harus dimiliki oleh peserta didik. Berbagai kompetensi yang dimaksud dikembangkan mulai dari penentuan standar kompetensi, kemampuan dasar, pengembangan silabus, dan sistem pengujian yang berbasis kemampuna dasar. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedang pengujian berbasis kemampuan dasar adalah sistem pengujian yang digunakan.
      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:
      (1) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD;
      (2) karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan
      (3) potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
      Indikator merupakan penjabaran langsung dari suatu kemampuan dasar, dan satu kemampuan dasar dapat dikembangkan menjadi sejumlah indikator tergantung kebutuhan. Rumusan indikator harus mencerminkan, menjiwai, mengkonkretkan tuntutan capaian kompetensi sebagaimana yang dirumuskan dalam kemampuan dasar. Indikator adalah karakteristik, ciri, perbuatan, atau tanggapan yang ditujukan oleh peserta didik berkait dengan kemampuan dasar. Indikator dikembangkan dengan menganut prinsip sesuai kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi), dan kontekstual.
      Indikator yang dijabarkan dari kemampuan dasar dipakai sebagai dasar pengembangan butir-butir soal. Ada hubungan langsung antara indikator dan butir-butir soal. Indikator menunjukkan tingkah laku kemampuan yang secara konkret harus dikuasai peserta didik, sedangkan butir-butir soal ujian merupakan alat ukur keberhasilan belajar. Oleh karena itu butir-butir soal yang dikembangkan haruslah sesuai dengan indikator.
      Indikator penilaian menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan dengan indikator (indikator pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya atau produk, termasuk penilaian diri.
      Sistem ujian berbasis kompetensi yang direncanakan adalah sistem ujian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua komponen indikator dibuat soal, hasilnya dianalisis untuk menetukan kompetensi yang telah dimiliki dan yang belum serta kesulitan peserta didik. Untuk itu digunakan berbagai bentuk tes, yaitu pertanyaan lisan di kelas, kuis, ulangan harian, tugas rumah, ulangan semester.
      Hasil ujian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Pendidikan berbasis kompetensi yang menekankan pada pencapaian kemampuan dasar, menggunakan berbagai teknik ujian dalam usaha untuk mengetahui tingkat pencapaian kemampuan dasar dan menentukan program perbaikan. Oleh karena itu dalam sistem ujian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi ujian secara menyeluruh untuk satu semester dengan memilih teknik ujian yang tepat.
      Penilaian proses adalah penilaian yang dilakukan sepanjang dan bersamaan dengan proses pembelajaran lewat berbagai macam cara. Penilaian proses merupaan bagian dari penilaian kelas. Penilaian kelas dapat dimaknakan sebagai penilaian yang dilakukan ketika kegiatan pembelajaran berlangsung untuk memperoleh informasi tentang peserta didik, merencanakan dan memonitor proses pembelajaran, menciptakan suasana kelas yang bergairah dan meningkatkan tingat capaian peserta didik terhadap tujuan yang telah ditetapkan meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator capaian belajar.
      Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran penilaian pada tingkat efektifitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar, sedangkan penilaian hasil belajar menyangkut hasil belajar jangka panjang dan hasil belajar jangka pendek. Sedangkan untuk mengukur hasil belajar dilakukan ulangan harian, tengah semester, dan akhir semester.
      Sebagai sebuah alat ukur capaian pembelajaran, alat evaluasi (tes) harus memiliki kadar validitas yang baik agar informasi peserta didik yang diperoleh dari pelaksanaan pengukuran dapat dipertanggungjawabkan. Dalam proses penilaian acuan kriteria (PAK), untuk menentukan kelulusan seseorang ditentukan sejumlah kriteria. Bilamana seseorang telah memenuhi kriteria tersebut, ia dinyatakan lulus atau telah menguasai bahan tersebut.
      Kriteria dalam proses pembelajaran selalu mengacu pada tujuan isntruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Keberhasilan seseorang dalam proses pembelajaran (kelulusan) ditentukan oleh tingkat kenguasaan tujuan instruksional.

      2. TUJUAN DAN KELUARAN PEMBELAJARAN
      Tujuan pembelajaran dan hasil keluaran pembelajaran merupakan dua hal yang berkaitan. Tujuan belajar menurut paradigma konstruktivistik mendasarkan diri pada tiga fokus belajar, yaitu:
      1) Proses, mendasarkan diri pada nilai sebagai dasar untuk mempersepsi apa yang terjadi apabila siswa diasumsikan belajar. Nilai tersebut didasari oleh asumsi, bahwa dalam belajar, sesungguhnya siswa berkembang secara alamiah.
      2) Transfer belajar, mendasarkan diri pada siswa dapat menggunakan dibandingkan hanya dapat mengingat apa yang dipelajari.
      3) Bagimana belajar memiliki nilai yang lebih penting dibandingkan dengan apa yang dipelajari. Dalam hal ini, diperlukan fasilitas belajar untuk ketarampilan berpikir.
      Keluaran hasil belajar yang antara lain berupa kemampuan , keterampilan, sikap dan tingkah laku tertentu,dipihak lain, pada hakikatnya merupakan realisasi atau perwujudan terhadap pencapaian tujuan.
      Bloom dan kawan-kawan membedakan keluaran belajar kedalam tiga kategori/ranah yaitu:
      a. Ranah kognitif
      yaitu berkaitan dengan kemampuan intelektual dan kompetensi berfikir seseorang. Ranah ini membawa peserta didik kedalam proses berfikir seperti termasuk didalamnya: kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi.
      b. Ranah Afektif
      yaitu berkaitan dengan perasaan, nada, emosi, motivasi, kecenderungan bertingkah laku, tingkatan penerima dan penolakan terhadap sesuatu.
      1.Receiving atau attending (= menerima atua memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain.
      2.Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadap salah satu cara.
      3. Organization (=mengatur atau mengorganisasikan), artinya memper-temukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum.
      4. Characterization by evalue or calue complex (=karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.
      c. Ranah Psikomotor
      yaitu berakaitan dengan kompetensi berunjuk kerja yang melibatkan gerakan-gerakan otot psikomotor. Sebagai petunjuk peserta didik telah memperoleh ketrampilan (gerak otot) itu, mereka dapat berunjuk kerja tertentu sesuai dengan kompetensi yang dibelajarkan. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956), yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu.
      3. TUJUAN DAN PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN
      Tujuan pembelajaran dan alat penilaian adalah dua hal yang erat berkaitan dalam kegiatan belajar mengajar guru peserta didik dikelas. Tujuan lebih menyarankan pada bentuk tingkah laku keluaran belajar. Untuk mengetahui apakah keluaran itu memang sudah sesuai dengan tujuan, alat penilaianlah yang menjawabnya. Dengan demikian, agar alat evaluasi itu berfungsi sebagaimana yang diharapkan yaitu mengukur hasil pembelajaran peserta didik dangan benar, penyusunan harus mendasarkan diri pada tujuan yang telah ditetapkan dalam bentuk kompetensi dasar dan indikator.
      Bahan ajar memiliki fungsi strategis bagi proses pembelajaran yang dapat membantu guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran, sehingga guru tidak terlalu banyak menyajikan materi. Disamping itu, bahan ajar dapat menggantikan sebagian peran guru dan mendukung pembelajaran individual. Hal ini akan memberi dampak positif bagi guru, karena sebagian waktunya dapat dicurahkan untuk membimbing belajar siswa. Dampak positifnya bagi siswa, dapat mengurangi ketergantungan pada guru dan membiasakan belajar mandiri. Hal ini juga mendukung prinsip belajar sepanjang hayat (life long education).
      Alat penilaian dimaksudkan untuk menilai kadar pencapaian tujuan atau kompetensi pembelajaran, pemilihan alat harus sesuai dengan bentuk keluaran hasil belajar yang dimaksud. Artinya, bentuk tes yang bagaimanakah yang dipakai untuk menilai kemampuan berpikir, bersikap, dan aktivitas berunjuk kerja itu tentunya menuntut adanya kesesuaian dengan kompetensi yang akan diukur.

      Dalam menilai hasil belajar peserta didik, kita harus menentukan kompetensi apa yang diukur dengan tes, nontes, bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibelajarkan. Yang pasti, lewat kerja penilaian itu dapat diperoleh informasi tentang peserta didik sebagai capaian pembelajaran yang telah dilakukannya untuk kemudian dianalisis dan ditafsirkan serta dipergunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.
      Kisi-kisi adalah sebuah cetak biru yang dijadikan pedoman untuk pembuatan dan perakitan soal-soal ujian. Pembuatan kisi-kisi arus memenuhi persyaratan mewakili kurikulum, mewakili kompetensi yang akan dicapai dan bahan ajar yang dipakai, serta aspek isi pencapaian kompetensi. Kisi-kisi mengandung sejumlah komponen, yaitu identitas dan jumlah isian yang biasa dibuat dalam kolom-kolom (i) standar kompetensi, (ii) kompetensi dasar, (iii) materi pokok, (iv) indikator (v) jumlah soal, (vi) nomor soal (vii) bentuk soal. Kisi-kisi harus lengkap tetapi sederhana, jelas dan mudah diikuti untuk penulisan soal.

      PENGUBAHAN SKOR MENTAH KE NILAI JADI

      PENGUBAHAN SKOR MENTAH KE NILAI JADI
      Penilaian Acuan Kriteria (PAK)
      Penilaian Acuan Kriteria mendasarkan pada pencapaian setiap individu (siswa) terhadap standart keberhasilan yang telah ditetapkan terlebih dulu. Jika siswa mampu melampaui kriteria yang telah ditetapkan siswa tersebut dinyatakan berhasil dan apabila belum mencapai kriteria yang telah ditetapkan, maka siswa dinyatakan belum berhasil. Penilaian dengan pendekatan kriteria selalu digunakan dalam sistem belajar tuntas. Sesuai namanya, yaitu belajar tuntas semua tujuan instruksional yang mudah atau yang sukar, yang penting atau yang kurang penting harus benar-benar dikuasai.
      Penetapan Kriteria Dalam pendekatan acuan kriteria (PAK) diharapkan peserta didik menguasai semua tujuan yg telah dibelajarkan, namun dalam kenyataan harapan ini sukar dicapai, sehingga kita perlu ditawarkan adanya batas minimal (kriteria ketuntasan minimum, KKM) tingkat pencapaian tujuan tersebut. KKM digunakan untuk syarat melanjutkan pada kegiatan belajar/ materi selanjutnya.
      Pada pengembangan butir soal untuk PAK tingkat kesukarannya tidak diperhatikan karena maksud soal ini bukan membedakan anak pintar dari yang kurang pintar, tetapi melihat tingkat penguasaan seseorang terhadap bahan atau tujuan instruksional. Juga daya pembeda tidak diperhatikan dalam PAK, justru yang menjadi perhatian adalah daya serap anak didik.
      Penentuan kriteria dengan presentase Pendekatan Acuan Kriteria (PAK)/Pendekatan Acuan Patokan (PAP) disebut standar mutlak. Penentuan nilai menurut PAK didasarkan pada persentase yang dijawab benar oleh setiap peserta, batas minimal kelulusan biasanya lebih tinggi dari PAN misalnya 75% atau 80% atau lebih tinggi lagi. Misalnya : siswa dinyatakan berhasil jika siswa telah mampu mencapai tingkat penguasaan lebih besar atau sama dengan 75% ( ≥ 75% ) artinya siswa yang tingkat penguasaannya kurang dari 75% ( < 75% ) akan dinyatakan belum berhasil dan siswa tersebut harus mengikuti remidiasi sampai mereka mampu mencapai standar tersebut.
      Di atas telah dicontohkan bahwa tingkat penguasaan minimal (KKM) misalnya 75%. Jika si Amir pada akhir semester menurut daftar nilai guru mendapatkan nilai 85%, 90%, 94%, 82% dan 96% maka nilai rata-rata Amir 89,4%. Angka rata-rata 89,4% dalam skala 1-100 adalah 89,4, dan dalam skala 1-10 menjadi 8,94. Jika nilai matapelajaran IPA tadi harus menggunakan konversi huruf (A, B, C, D, dan E) maka nilai Amir adalah B. Maka Konversi nilainya adalah sbb:
      95< = A
      86- 95 = B
      81-85 = C
      76-80 = D
      <75 = E
      Catatan Pengunaan dalam pendekatan acuan kriteria PAK, seorang pendidik dapat menilai sejauh mana dan seberapa besar kemampuan peserta didik dalam menerima pelajaran yang telah disampaikan. Pendekatan Acuan Kriteria (PAK)/Pendekatan Acuan patokan (PAP) berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu. Patokan yang telah disepakati terlebih dahulu biasanya disebut “Tingkat Penguasaan Minimum”. siswa yang dapat mencapai atau bahkan melampui batas ini dinilai “lulus” dan yang belum mencapainya nilai “tidak lulus”. Mereka yang lulus ini diperkenankan menempuh pelajaran yang lebih tinggi, sedangkan yang belum lulus diminta memantapkan lagi kegiatan belajarnya sehingga mencapai “batas lulus” itu. Yang menjadi hambatan dalam penggunaan PAP adalah sukarnya menetapkan patokan yang benar-benar tuntas.
      Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Dengan kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai peserta didik sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program.
      Penilaian Acuan Norma (PAN)
      Penilaian acuan norma ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswaterhadap hasil dalam kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif yang meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang begitu besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan performa kelompok peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
      Penyusunan Pedoman Konversi dalam PAN misalnya,Siswa terdiri dari 40 orang dalam satu ujian mendapat nilai mentah sebagai berikut:
      55 43 39 38 37 35 34 32 52 43 40 37 36 35 34 30 49 43 40 37 36 35 34 28 48 42 40 37 35 34 33 22 46 39 38 37 36 34 32 21
      Maka penilaianya sebagai berikut;

      Jika skor mentah yang paling tinggi (55) diberi nilai 10 maka nilai untuk :
      52 adalah (52/55) x 10 = 9,5
      49 adalah (49/55) x 10 = 9,0 dan seterusnya
      Catatan Penggunaan PAN digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya. Dalam PAN menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pada waktu tersebut. Dan nilai hasil dari PAN tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
      Penentuan Nilai Akhir
      Nilai akhir sering juga dikenal dengan istilah nilai final adalah nilai baik berupa angka atau huruf yang melambangkan tingkat keberhasilan peserta didik setelah mereka mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu, dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan merupakan pemberian dan penentuan pendapat pendidik terhadap peserta didiknya, terutama mengenai perkembangan, kemajuan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh peserta didik yang berada dibawah asuhannya, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
      Nilai Akhir Berdasarkan Nilai Formatif dan Submatif
      Evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu. Dalam kedudukannya seperti ini tes formatif dapat juga dipandang sebagai tes diagnostik (pengamatan) pada ahkir pelajaran. Evaluasi formatif atau tes formatif diberikan pada ahkir setiap program. Tes ini merupakan post-tes atau tes ahkir.
      Sedangkan evaluasi sumatif atau tes sumatif dilaksanakan setelah ahkirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Dalam pengalaman di sekolah tes formatif dapat disamakan dengan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ini dapat disaamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada tiap akhir catur wulan atau akhir semester akhir.
      Tes sumatif itu pada umumnya tidak sering dilakukan, maka untuk dapat menjaga kesinambungan penilaian dan hasil penilaian yang dipandang lebih mantap bagi setiap peserta didik, maka penentuan nilai akhir pada umumnya dilaksanakan dengan jalan menggabungkan nilai-nilai hasil tes formatif dengan nilai hasil tes sumatif. contoh cara yang sering dipergunakan dalam penentuan nilai akhir. Nilai akhir diperoleh dengan jalan memperhitungkan nilai hasil tes formatif, yaitu nilai hasil rata-rata ulangan harian, dengan nilau hasil tes sumatif, yaitu nilai hasil ulangan umum yang dikali 2 kemudian dibagi 3.

      Lain-lain Tambahan
      Penghitungan Indeks Prestasi Kelas. Untuk bisa mendapatkan dan mengetahui IP atau IPK . Misalkan total keseluruhan nilai yang didapat seperti berikut :
      Mata kuliah bahasa Indonesia mendapatkan nilai A berarti 4 X 2 sks yang ditempuh menghasilkan 8.
      Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan mendapatkan nilai B berarti 3 X 2 sks yang ditempuh menghasilkan 6.
      Mata kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Pengantar Ilmu Politik mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Pengantar Sosiologi mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Bahasa Inggris mendapatkan nilai C berarti 2 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 6.
      Mata kuliah Teori Organiasasi mendapatkan nilai D berarti 1 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 3.
      Berikutnya jumlahkan hasil akhir tersebut yakni : 8 + 6 + 12 + 12 + 12 + 12 + 6 + 3 =71
      Bagi dengan jumlah sks yang ditempuh yakni 22 berarti IP anda adalah 71 : 22 = 3,23.
      Dengan demikian IP disemeter I adalah 3,23. Contoh, setelah dihitung ternyata IP semester 2 ternyata didapat 3,45.
      Berarti untuk mendapatkan IPK tinggal anda jumlah IP semester I dan IP semester II yakni 3,23 + 3, 45 menghasilkan 6,68.
      Lalu 6,68 : 2 menghasilkan 3,34. Dengan demikian IPK yang didapat adalah 3,34.
      Koefisien variasi adalah perbandingan antara simpangan standar dengan nilai rata-rata yang dinyatakan dengan persentase. Koefisien variasi berguna untuk melihat sebaran data dari rata-rata hitungnya. Besarnya Koefisien Variasi dinyatakan dengan rumus, KV=S/r ¬ x 100%
      KV = koefisien variasi
      S = simpangan standar
      r = rata-rata
      Contoh :
      Nilai rata-rata matematika Kelas III adalah 80 dengan simpangan standar 4,5 dan nilai rata-rata Kelas III 2 adalah 70 dengan simpangan standar 5,2. Hitunglah koefisien variasi masing-masing. Jawab :
      KV III = 4,5/80 x 100%
      = 0,56 x 100% = 5,6%
      KV III 2 = 5,2/70 x 100% = 7,4%
      Profil prestasi belajar adalah suatu bentuk grafik yang biasa dipergunakan untuk melukiskan prestasi belajar peserta didik baik secara individual maupun kelompok, baik dalam satu bidang studi maupun untuk beberapa bidang studi, baaik dalam satu waktu maupun dalam deretan waktu tertentu.
      Profil prestasi belajar peserta didik pada umumnya dituangkan dalam bentuk diagram batang (grafik balok=barchart), atau dalam bentuk diagram garis. Dalam hubungan ini, pada sumbu horizontal grafik (abscis) ditempatkan gejala-gejala yang akan dilukiskan grafiknya, seperti mata pelajaran bidang studi tertentu ataugejala-gejala psikologis lainnya. Sedangkan pada sumbu vertikal (ordinat) dicantumkan angka-angka yangmelambangkan frekuensi, persentase, angka rata-rata dan sebagainya.
      Laporan hasil belajar peserta didik berbentuk profil yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Informasi mengenai aspek-aspek tersebut diperoleh berdasarkan sistem tagihan yang digunakan untuk mata pelajaran sesuai dengan tututan kompetensi dasar. Bentuk laporan hasil belajar disesuaikan dengan tingkat kepentingan guru atau sekolah, peserta didik, dan orangtua. Hasil belajar aspek kognitif, afektif, dan psikomotor tidak dijumlahkan karena dimensi yang diukur berbeda. Masing-masing dilaporkan sendiri-sendiri dan mempunyai makna penting. Ada orang yang memiliki kemampuan kognitif tinggi, kemampuan psikomotor cukup, dan kemampuan afektif cukup. Namun ada orang yang kemampuan kognitif cukup, kemampuan psikomotor tinggi, dan kemampuan afektif cukup. Bila kedua orang tersebut skor kemampuannya dijumlahkan bisa jadi sama dan memberikan gambaran yang mempunyai kemampuan yang sama, padahal karakteristiknya berbeda. Jadi jika skor kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor dijumlahkan akan berakibat ada informasi yang hilang. Yang hilang yaitu karakteristik kemampuan masing-masing individu. Laporan hasil belajar dibuat sesuai dengan kepentingannya.

      sejarah perkembangan psikolinguistik

      SEJARAH PERKEMBANGAN PSIKOLINGUISTIK
      A. PENDAHULUAN
      Psikolinguistik merupakan ilmu yang dikaji secara terpisah baik oleh pakar linguistik maupun pakar psikologi. Istilah psikolinguistik sendiri pertama kali digunakan oleh Thomas A. Sebeok dan Charles E. Osgood pada tahun 1954 pada sebuah buku yang berjudul Psycholinguistik : A Survey of Theory and Research Problems. . Dasar-dasar ilmu psikologi menurut Osgoods dan Sebeok adalah :
      a. Psikolinguistik adalah suatu teori linguistik berdasarkan bahasa yang dianggap sistem elemen yang saling berhubungan erat.
      b. Psikolinguistik adalah satu teori pembelajaran yang berdasar pada bahasa yang dianggap sebagai sistem tabiat.
      c. Psikolinguistik adalah satu teori informasi yang menganggap bahasa sebagai alat untuk menyampaikan suatu benda.
      Psikolinguistik adalah ilmu gabungan antara dua ilmu: psikologi (kejiwaan) dan linguistik (kebahasaan). Maka psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari proses-proses mental yang dilalui oleh manusia dalam rangka bahasa. Secara rinci psikolinguistik mempelajari empat topik utama:
      a) Komprehensi, yakni proses mental yang dilalui oleh manusia sehingga dapat menangkap apa yang dikatakan orang dan memahami apa yang dimaksud.
      b) Produksi, yakni proses-proses mental pada diri manusia yang membuatnya dapat berujar seperti yang ujarkan.
      c) Landasan biologis serta neurologis yang membuat manusia bisa berbahasa.
      d) Pemerolehan bahasa, yakni bagaimana cara seseorang memperoleh bahasa.

      B. PEMBAHASAN
      Pada perkembangannya, ada beberapa pakar psikologi yang juga tertarik untuk mengkaji psikologi secara linguistis. Mereka adalah:
      1. Watson (1878-1958), menyamakan antara perilaku berbahasa dengan perilaku lainnya seperti makan, berjalan, dll. Perilaku bahasa menurut Watson adalah hubungan stimulus-respons yang menyamakan perilaku kata dengan benda.
      2. John Dewey (1859-1952), menafsirkan bahasa anak-anak berdasarkan prinsip-prinsip psikologi. Beliau menyarankan agar penggolongan kata untuk anak-anak berdasarkan pada makna yang dipahami anak-anak.
      3. Wundt (1932-1920), mengjelaskan bahasa alat untuk melahirkan pikiran. Hal ini terjadi karena terdapat perasaan-perasaan serta gerak-gerak yang melahirkan bahasa secara tidak sadar. Menurut Wund, satu kalimat merupakan suatu kejadian akal yang terjadi secara serempak. Wundt terkenal dengan teori performansi bahasa (language 4 performance). Teori ini menjelaskan dua aspek, yakni fenomena luar (citra bunyi) dan fenomena dalam (rekaman pikiran).
      4. Karl Buchler, menyatakan bahwa bahasa manusia memiliki tiga fungsi yang disebut Organon Modell der Saprch yaitu, Kungabe adalah tindakan komunikatif berwujud verbal. Appell adalah permintaan yang ditujukan kepada orang lain. Darstellung adalah penggambaran masalah pokok yang dikomunikasikan.
      5. Weiss, mengakui adanya aspek mental dalam bahasa. Hanya saja, karena wujud bahasa tidak tampil secara fisik maka sukar dikaji dan diwujudkan kecuali bahasa berada pada konteks sosialnya. Masalah yang berhasil dipecahkn adalah:
      a. Bahasa merupakan satu kumpulan respons yang jumlahnya tidak terbatas terhadap suatu stimulus.
      b. Pada dasarnya, perilaku bahasa menyatukan anggota suatu masyarakat ke dalam organisasi gerak syaraf.
      c. Perilaku bahasa adalah sebuah alat untuk mengubah dan meragamkan kegiatan seseorang sebagai hasil warisan dan hasil perolehan.
      d. Bahasa dapat merupakan stimulus terhadap suatu respons.
      e. Respons bahasa sebagai suatu stimulus pengganti untuk benda dan keadaan yang sebenarnya memungkinkan kita untuk memunculkan kembali suatu hal yang pernah terjadi, dan menganalisis kejadian ini dalam bagian-bagian.
      Perkembangan disiplin ilmu psikolinguistik telah merangsang Mehler dan Noizet (1974), menuliskan ada tiga generasi perkembangan psikolinguistik.
      1. Psikolinguistik Generasi Pertama
      Ditandai oleh penulisan artikel “Psycholinguistics : A Survey of Thery and Research Problems” yang disunting oleh C. Osgoods dan Sebeok. Maka kedua tokoh ini dinobatkan sebagai tokoh psikolinguistik generasi pertama. Menurut Parera (1996) dalam Abdul Chaer generasi pertama memiliki tida kelemahan :
      a. Adanya sifat reaktif dari psikolinguistik tentang bahasa yang memandang bahwa bahasa bukanlah satu tindakan atau perbuatan manusiawi melainkan dipandang sebagai satu stimulus-respons.
      b. Psikolinguistik bersifat atomistik. Sifat ini nampak jelas ketika Osgoods mengungkapkan teori pemerolehan bahasa bahwa jumlah pemerolehan bahasa adalah kemampuan untuk membedakan kata atau bentuk yang berbeda, dan kemampuan untuk melakukan generalisasi.
      c. Bersifat individualis. Teorinya menekankah pada eprilaku berbahasa individu-individu yang terisolasi dari amsyarakat dan komunikasi nyata.
      2. Psikolinguistik Generasi Kedua
      Psikologi generasi ini berpendapat bahwa dalam proses berbahasa bukanlah butir-butir bahasa yang diperoleh, melaikan kaidah dan sistem kaidahnya. Penggabungan antara Miller dan Chomsky merupakan penggabungan model linguistik tatabahasa yang relatif berbeda dengan proses psikologi. Tokoh fase ini lebih mengarah pada manifestasi ujaran sebagai bentuk linguistik. G.S. Miller dan Noam Chomsky menyatakan beberapa hal tentang psikolinguistik:
      a. Dalam komunikasi verbal, tidak semua ciri-ciri fisiknya jelas dan terang, dan tidak semua cirinya terang dalam ujaran.
      b. Makna sebuah tuturan tidak boleh dikacaukan dengan apa yang ditunjukkan. Makna adalah sesuatu yang sangat kompleks yang menyangkut antar hubungan simbol-simbol atau lambang-lambang
      c. Struktur sintaksis sebuah kalimat terdiri atas satuan interaksi antara makna kata yang terdapat dalam kalimat tersebut.
      d. Jumlah kalimat dan jumlah makna yang dapat dinyatakan tidak terbatas jumlahnya.
      e. Ada komponen biologis yang besar untuk menentukan kemampuan berbahasa. Kemampuan berbahasa ini tidak tergantung pada intelegensi dan besarnya otak, melainkan bergantung pada “manusia”.
      3. Psikolinguistik Gegerasi Ketiga
      Kekurangan analisis pada psikolinguistik generasi kedua kemudian diperbaharui oleh psikolinguistik generasi ketiga. G. Werstch dalam bukunya Two Problems for the New Psycholinguistics memberi karakteristik baru ilmu ini sebagai “psikolinguistik baru”. Beberapa ciri psiklonguistik generasi ketiga ini adalah :
      a. Orientasinya kepada psikologi, tetapi bukan psikologi perilaku.
      b. Keterlepasan mereka dari kerangka “psikolinguistik kalimat”, dan lebih mengarah pada “psikolnguistik situasi dan konteks”.
      c. Adanya pergeseran dari analisis proses ujaran yang abstrak ke satu analisis psikologis mengenai komunikasi dan pikiran.



      C. SIMPULAN

      Psikolinguistik merupakan ilmu yang dikaji secara terpisah baik oleh pakar linguistik maupun pakar psikologi. Istilah psikolinguistik sendiri pertama kali digunakan oleh Thomas A. Sebeok dan Charles E. Osgood pada tahun 1954 pada sebuah buku yang berjudul Psycholinguistik : A Survey of Theory and Research Problems.
      Dan Pada perkembangannya, ada beberapa pakar psikologi yang juga tertarik untuk mengkaji psikologi secara linguistis. Pakar-pakar itu adalah John Dewey, Karl Buchler, Wundt, Watson, dan Weiss. Dalam Perkembangan disiplin ilmu psikolinguistik telah merangsang Mehler dan Noizet (1974), menuliskan ada tiga generasi perkembangan psikolinguistik.
      1. Psikolinguistik Generasi Pertama ditandai penulisan artikel oleh C.Osgoods dan Sebeok.
      2. Psikolinguistik Generasi Kedua yaitu penggabungan antara Miller dan Chomsky merupakan penggabungan model linguistik tatabahasa yang relatif berbeda dengan proses psikologi.
      3. Psikolinguistik Gegerasi Ketiga yaitu oleh G. Werstch dalam bukunya Two Problems for the New Psycholinguistics.

      Friday, March 16, 2012

      Kata-kata Mutiara Cinta

      Cinta merupakan suatu hal yang dapat dirasakan oleh dua hati dan jiwa insan manusia, tetapi perwujudannya tak dapat digambarkan dengan kata, tak dapat dilihat oleh mata, tak dapat disentuh oleh indera kita maupun diwujudkan dengan bentuk apapun yang ada didunia ini.
      Jika saja kau melihat indahnya langit diufuk timur ketika fajar menyingsing, dan merasakan kehangatan oleh sentuh jubah emas sang mentari pagi. Maka akan dapat engkau temukan arti hadirnya cinta sebenarnya didalam hidup juga kehidupan yang telah kau jalani selama ini.
      Cinta adalah cahaya ghaib yang bersinar dari kedalaman kehidupan yang peka dan mencerahkan segala yang ada di sekitarnya. Engkau bisa melihat dunia bagai sebuah perarakan yang berjalan melewati padang rumput hijau. Kehidupan adalah bagai sebuah mimpi indah yang diangkat dari kesadaran dan kesadaran. (Kahlil Gibran)

      Dalam ikatan cinta, untuk pertama kalinya dua jenis kelamin diperboleh untuk bersatu dan bersama tanpa menghiaraukan peresmian maupun pengesahan dari agama dan pemerintah. Karena cinta tak mengenal kasta apalagi peraturan yang dibuat oleh manusia yang terkadang malah dilanggar sendiri oleh sang pencetusnya.
      Bagi seorang pecinta membangun sebuah dunia sangatlah mudah, hanya dengan sekejap mata, dan jentikan jari saja telah hadir sebuah dunia yang begitu indah.
      Apabila cinta tidak berhasi membebaskan dirimu. Biarkan hatimu kembali melebarkan sayapnya
      dan terbang ke alam bebas
      lagi. Ingatlah bahwa kamu mungkin menemukan cinta dan
      kehilangannya.
      Tapi ketika cinta itu mati, kamu tidak perlu mati bersamanya. (Kahlil Gibran)
      Siklus hidup bunga sama halnya dengan siklus hidup manusia dalam menjalani kehidupan. Tumbuh dengan batang yang bergeraikan dedaunan yang tiada indahnya, namun setelah munculnya titik kecil dalam sebuah bagian mampu mengubahnya. Titik kecil beranjak menjadi sekuntum bunga kuncup, berkembang dan merekah indah pada akhirnya.
      Rasa sang pecinta lebih sensitive dan lebih kuat dari pada rasa yang dicinta. Karena sang pecinta lebih peka terhadap semua yang ada disekitar batinnya. Oleh karena itu, sang pecinta akan selalu kurus akan semua kata sanjung dan puja. Dan yang dicinta akan menjadi gemuk karena selalu saja disuap dengan kata-kata indah yang mempesona.
      Titik air hujan yang pertama kali jatuh dalam musim kemarau adalah titik hujan yang sangat menyegarkan kehidupan. Seperti hadirnya tetes cinta pertama yang terjatuh dalam relung hati mampu menyegarkan semua urat yang layu. 
      Apabila cinta memberi isyarat kepadamu, ikutilah dia, Walau jalannya sukar dan curam.
      Dan pabila sayapnva memelukmu menyerahlah kepadanya.
      Walau pedang tersembunyi di antara ujung-ujung sayapnya bisa melukaimu. Dan kalau dia bicara padamu percayalah padanya.
      Walau suaranya bisa membuyarkan mimpi-mimpimu bagai angin utara mengobrak-abrik taman.
      (Kahlil Gibran)
      Lihat aku disini selalu menunggu arti hadirmu dalam setiap denting waktu yang berlalu, menunggumu dan merindumu dengan sejuta asa. Bahwa kau akan merasakan apa yang aku rasakan dalam batinku yang selalu saja bergejolak setiap teringat oleh cantik parasmu yang mengisyaratkan cantik pula isi hati yang kau miliki.
      Tetes air mata yang membasahi pipi rasanya telah habis dari sumbernya, semua ini terjadi saat kau tak mampu telah memberi noda dalam putihnya rasaku.
      Mengapa aku habiskan airmataku untuk menangisi sesuati yang telah pergi ? mengapa aku tangisi jua apa yang telah aku lewati dalam rasa yang pernah ada, hingga sakit jiwa selalu aku rasa saat dia melintas dengan sang kekasihnya.
      Sepiku lara ketika tak datang satupun kabar darimu, hatiku hampa saat kau tak datang temani sepiku disini duhai kau pujaan hatiku.
      Orang terkuat bukan mereka yang selalu menang, melainkan mereka yang tetap tegar ketika mereka jatuh (Kahlil Gibran)

      Semua rasa cinta dihatimu yang telah hilang untuk dinikmati rasaku biarlah menjadi kenangan terindah dalam memoriku, biarkanlah rasa itu pergi dan lepaskanlah semua rasa yang masih kau tahan dalam ruang rasamu.
      Jika aku disuruh memilih menjadi orang kaya atau orang miskin aku akan memilih menjadi orang miskin, asalkan tetap bersamamu selalu. Apa guna menjadi orang kaya bila tanpa dirimu disisi, hidupku akan terasa sepa tanpa rasa juga tanpa warna indahmu.
      Jika saja ada hari dimana kita dapat bertemu dan membagi semua rasa, akan aku hentikan waktu agar saat-saat indah itu tak urung berlalu dariku.
      Akan tiba saatnya dimana kamu harus berhenti mencintai seseorang bukan karena orang itu berhenti mencintai kita, melainkan karena kita menyadari bahwa orang itu akan lebih berbahagia,apabila kita melepaskannya.(Kahlil Gibran)
      Jika mendekapmu dapat membuat tumbuhnya rumput dan bunga tumbuh dimuka bumi ini, maka akan aku dekap dirimu untuk selama-lamanya.
      Aku rela menjadi kurus kering akan sumber kata-kata indahku, jika itu harus. Agar kau selalu nampak segar berseri bak bunga yang sedang mekar, selalu saja pnacarkan keindahan dan keharuman.
      Apabila kamu benar-benar mencintai seseorang, jangan lepaskan dia dan jangan percaya bahwa melepaskan selalu berarti kamu benar-benar mencintai. Melainkan berjuanglah demi cintamu. Itulah cinta sejati lebih baik menunggu orang yang kamu inginkan dari pada berjalan bersama orang 'yang tersedia'. Lebih baik menunggu orang yang tepat, karena hidup ini terlalu singkat untuk dibuang hanya dengan 'seseorang'. (Kahlil Gibran)
       Dalam semua hal disaat bersamamu yang aku inginkan hanyalah yang terbaik dan terindah dalam setiap kenangan yang dibuat oleh sang waktu dalam kebersamaan kita, karena kita takkan bisa untuk dapat mengulangi lagi keindahan saat itu.
      Sang penyair begitu elok rupanya karena puisi yang  dibuatnya, sang pelukis begitu indah karena lukisan hasil imajinasinya. Tahukan kamu apa yang begitu memesonakan diriku terhadapmu, tak lain adalah eloknya busana yang kaukenakan dan indahnya rupa yang kau miliki hingga kedalam jiwamu.
      Jika memiliki dirimu mampu menggenapi kekuarangan yang terdapat dalam hari juga hidupku maka akan aku miliki dirimu dengan sebuah ikatan tali cinta, yaitu tali pernikahan.
      Benarkah kalau seorang wanita tercipta dari tulang rusuk sebelah kiri seorang laki-laki. Jika itu benar adanya, maka aku pinta dirimu untuk menjadi pengganti kehilangan dalam diriku itu sebagai isteriku agar kekuranganku itu dapat tergenapi.
      Saat-saat indah bersamamu dapat aku rasakan kala duduk bersampingan dalam rasa canggung yang aku rasa waktu itu, saat dirimu dan diriku masih malu untuk saling membuka kerasnya cangkang hati kita yang keras.
      Pepohonan dan bebungaan adalah ibu yang tulus memelihara bebuahan dan bebijian. Siapa pun yang kehilangan ibunya, ia akan kehilangan sehelai jiwa suci yang senantiasa merestui dan memberkatinya. Ibu adalah jiwa keabadian bagi semua wujud. Penuh cinta dan kedamaian. (Kahlil Gibran)


      Subscribe To RSS

      Sign up to receive latest news