Oleh ; Kusnadi
1.
Bahasa
Bahasa
menjadi bagian terpenting dalam kehidupan, karena bahasa merupakan ruh atau
jiwa bagi kehidupan manusia. Tanpa adanya bahasa dalam aktivitas manusia, maka
terjadi kelumpuhan dalam kehidupan manusia itu sendiri. Hal tersebut
dikarenakan tidak adanya sarana yang menyatukan pikiran, perasaan, dan
komunikasi yang terjalin melalui gagasan-gagasan antar manusia yang diutarakan
melalui bahasa. Oleh karena itu, manusia tidak lepas dari bahasa dalam melakukan segala
interaksi sosialnya.
Hasil
karya indera manusia yang digunakan untuk menghubungkan dirinya dengan alam
sekitar adalah bahasa. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Pateda (1994:5)
bahwa bahasa adalah bunyi-bunyi yang dikeluarkan oleh alat bicara manusia dan
harus bermakna. Dengan demikian, bahasa
adalah alat yang ampuh untuk menghubungkan dunia seseorang dengan dunia di luar
manusia, dunia seseorang dengan lingkungannya, dunia seseorang dengan alamnya,
bahkan dunia seseorang dengan tuhannya.
Kaitannya
dengan pemilihan bahasa dalam masyarakat di Indonesia, yaitu bertemali dengan
permasalahan pemakaian bahasa dalam masyarakat dwibahasa atau multibahasa
karena situasi kebahasaan di dalam masyarakat Indonesia
sekurang-kurangnya ditandai oleh pemakaian dua bahasa, yaitu bahasa daerah
sebagai bahasa ibu (pada sebagaian besar masyarakat), bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional, dan bahasa asing. Pemilihan bahasa dalam masyarakat seperti
itu lebih mengutamakan aspek tutur (speech) daripada aspek bahasa (language).
Bahasa
merupakan alat pemenuh kebutuhan yang harus ada dalam kehidupan bermasyarakat,
karena setiap kegiatan yang dilakukan tidak dapat terlepas dari bahasa. Mulai
dari seorang manusia lahir telah diperkenalkan dengan bahasa. Pendapat tersebut
sesuai dengan Rohmadi (2011:110-111), bahwa bahasa merupakan wahana komunikasi
yang paling efektif bagi manusia untuk menjalin hubungan. Sebagai wahana
komunikasi, bahasa tidak dapat dipisahkan dari masyarakat pemakainya.
Sehingga bahasa tidak dilihat atau didekati sebagai bahasa, tetapi
dilihat atau didekati sebagai sarana interaksi atau komunikasi di dalam
masyarakat. Karena setiap kegiatan masyarakat, mulai dari upacara pemberian
nama bayi baru lahir sampai upacara pemakaman, tentu tidak terlepas dari
penggunaan bahasa. Oleh karena itu, bahasa sebagai ujaran mempunyai fungsi
sosial, baik sebagai alat komunikasi maupun sebagai suatu cara untuk
mengidentifikasi kelompok sosial tertentu.
Pernyataan
itu sejalan dengan Soeparno
(2002:2-3), bahasa merupakan sesuatu yang harus ada dalam kehidupan manusia,
sebab bahasa merupakan satu alat yang paling utama untuk berkomunikasi dan
berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Dilihat dari segi linguistik
struktural arbitrer yang digunakan oleh anggota masyarakat untuk saling
berhubungan dan berinteraksi. Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi
arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat.
Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan
antara lambang bunyi dengan bendanya. Jadi berupa ujaran saja yang dapat
disebut bahasa dalam arti sebenarnya. Bentuk-bentuk dan perwujudan lain seperti
gerak badan, rambu lalu lintas, bunyi kentongan, tepukan tangan, dan tulisan
pada hakikatnya tidak dapat disebut bahasa dalam arti yang sebenarnya.
Sementara itu Chaer (2004:17)
mengemukakan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi bagi manusia. Sehingga
manusia juga dapat memakai alat lain untuk berkomunikasi, namun bahasa
merupakan alat komunikasi yang paling baik bagi manusia. Masyarakat dapat
berinteraksi dan berkomunikasi dengan sesama manusia melalui bahasa. Setiap
komunikasi saling menyampaikan informasi yang dapat berupa pikiran, gagasan,
maksud, perasaan maupun emosi secara langsung. Maka dalam proses komunikasi
tersebut terjadilah peristiwa tutur dan tindak tutur dalam situasi tutur.
Peristiwa tutur adalah berlangsungnya interaksi bahasa dalam bentuk ujaran yang
melibatkan dua pihak, di dalam waktu, tempat, dan situasi tertentu. Tindak
tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan ditentukan oleh
kemampuan bahasa penutur dalam menghadapi situasi. Kedua gejala tersebut
terdapat pada satu proses, yaitu proses komunikasi.
Menurut Pranowo (2009:3), bahasa
merupakan cermin kepribadian seseorang. Bahkan, bahasa merupakan cermin
kepribadian bangsa. Artinya, melalui bahasa (yang digunakan) seseorang atau
suatu bangsa dapat diketahui kepribadiannya. Semakin santun bahasa yang
digunakan dalam bertutur masyarakatnya, maka semakin tinggi pula kepribadian
bangsa tersebut.
Cerminan
kepribadian seseorang dapat dilihat melalui bahasa yang digunakan dalam bersosialisasi
di masyarakatnya. Jika dalam penyampaian informasi berupa gagasan, pikiran, dan
maksud dengan terarah dan teratur sehingga dapat dipahami oleh mitra tuturnya
maka seseorang tersebut memiliki kepribadian yang santun.
Sementara itu, menurut chaer dan Leonie
(2004:14) Bahasa
adalah suatu system dari lambang bunyi yang arbiter yang dihasilkan oleh alat
ucap manusia dan dapat dipakai oleh masyarakat. Bahasa itu penting dalam
kehidupan sebagai makhluk sosial. Bahasa digunakan untuk menyampaikan pikiran
dan perasaan dari seorang kepada orang lain, dengan bahasa manusia mampu
memahami pikiran dan pendapat orang lain yang terwujud dalam hasil
ujaran.Bahasa adalah alat untuk berinteraksi atau alat untuk berkomunikasi
dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep, atau juga perasaan..
2. Hakikat Bahasa
Rustono (1999:47)
mengemukakan bahwa Hakikat bahasa adalah bunyi ataupun
bahasa lisan yang disampaikan oleh alat ucap manusia, namun tidak semua bunyi
yang dihasilkan alat ucap manusia adalah bahasa. Bahasa itu beragam, artinya
meskipun sebuah bahasa mempunyai kaidah atau pola tertentu yang sama, namun
karena bahasa itu digunakan oleh penutur yang mempunyai latar belakang sosial
dan kebiasaan yang berbeda. Bahasa bersifat manusiawi. Artinya bahasa sebagai
alat komunikasi verbal yang dimiliki manusia.
Sementara itu, menurut
Anderson (dalam Tarigan 2009:2) ada delapan prinsip dasar yang merupakan
hakikat bahasa, yaitu (1) bahasa adalah suatu sistem, (2) bahasa adalah vokal
(bunyi ujaran), (3) bahasa tersusun dari lambang-lambang mana suka (arbitary symbols), (4) setiap bahasa
bersifat unik dan bersifat khas, (5) bahasa dibangun dari kebiasaan-kebiasaan,
(6) bahasa adalah alat komunikasi, (7) bahasa berhubungan erat dengan budaya
tempatnya berada, dan (8) bahasa itu berubah-ubah.
Sejalan dengan
pendapat Anderson, Brown (dalam Tarigan
2009:3) menyebutkan delapan prinsip dasar yang merupakan hakikat bahasa, yaitu
(1) bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, (2) bahasa adalah seperangkat
lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer, (3) bahasa adalah vokal,
(4) bahasa adalah lambang yang mengandung makna konvensional, (5) bahasa
dipergunakan sebagai alat komunikasi, (6) bahasa beroperasi dalam suatu
masyarakat bahasa atau budaya, (7) bahasa pada hakikatnya bersifat kemanusiaan,
(8) bahasa diperoleh semua orang/bangsa dengan cara yang hampir/banyak
persamaan; bahasa dan belajar bahasa mempunyai ciri-kesemestaan.
Menurut
Ismari (1995: 35) masalah penting yang berkenaan dengan keberhasilan pengaturan
interaksi sosial melalui bahasa adalah strategi-strategi yang mempertimbangkan
status penutur dan mitra tutur. Keberhasilan dalam penggunaan strategi ini
menciptakan suasana kesantunan yang memungkinkan transaksi sosial berlangsung
tanpa mempermalukan penutur dan mitra tutur. Sehingga memungkinkan untuk adanya
pemilihan bahasa dalam masyarakat di Indonesia.
3.
Fungsi Bahasa
Bahasa juga memiliki fungsi-fungsi yang
penting dalam bertutur, seperti yang diungkapkan Wardhaugh (dalam Chaer, 2004:15), bahwa fungsi
bahasa adalah alat komunikasi manusia, baik tertulis maupun lisan. Dan Michael
berpendapat bahwa fungsi bahasa sudah mencakup lima fungsi dasar, yang menurut
Kinneavy disebut expression, information,
exploration, persuasion, dan entertainment.