• Pages

      Thursday, April 5, 2012

      Menganalisis Kesalahan Kalimat Dalam Undangan

      Dalam pembuatan tugas kali ini, penulis akan menganalisis undangan pernikahan antara Doman Nalumal putra bapak Imam Nugroho – ibu Hariyati Slamaran dengan Wiji Triyani putri bapak Mochamad Yahya – ibu Ainul Ianuri Kramatsari. Pernikahan mereka akan dilangsungkan pada tanggal 21 Mei 2011. Dalam pembuatan tugas analisis kali ini digunakan sebagai syarat untuk memenuhi tugas akhir semester. Penulis diberikan tugas untuk menganalisis dan membenarkan penulisan kalimat atau tanda baca yang terdapat dalam surat undangan. Berikut adalah hasil analisis penulis.
      1. Undang Ngunduh Manten (Undangan Ngunduh Manten)
      Dari kata “Undang” yang tertera di dalam surat undangan sudah menunjukkan kesalahan bahasa yang digunakan. Kata “Undang” tersebut mempunyai arti memanggil dan jika tidak diberikan imbuhan –an, maka kata tersebut terlihat rancu dan tidak baku. Sehingga dalam penulisan kata tersebut harus ada pembenarannya. Kata “Undangan” merupakan pembenaran dari kata “Undang” yang penulisan sebelumnya tidak baku.
      2. 22 mei 2011 (22 Mei 2011)
      Penulisan bulan dalam surat undangan kali ini mengalami kesalahan penulisan. Penulisan sebenarnya adalah penggunaan huruf kapital di awal nama bulan. Terkadang hal sepele seperti berikut dapat menjadikan kualitas surat undangan tersebut menjadi tidak layak untuk dipublikasikan.
      3. Kepada Yth. (Kepada, Yth.)
      Maksud dari pembenaran kata tersebut adalah jika si pembuat undangan ingin menggunakan kata kepada, dia tidak perlu menambahkan kata yth. Dikarenakan jika telah menggunakan kata kepada, kata tersebut sudah mewakili kata yth. Kata kepada bersifat tunggal, dan langsung ditujukan pada orang yang bersangkutan. Kata yth bersifat jamak, dan ditujukan pada suatu instansi atau orang-orang yang dianggap penting, seperti Wali Kota, Gubernur, Bupati, Menteri, Wakil Presiden dan Presiden.
      4. Jl. Kruing Raya No 147 (Jl. Kruing Raya No. 147)
      Penulisan alamat tersebut nampak sudah benar. Namun jika kita teliti lagi ada kesalahan dalam tanda baca yang tidak disisipkan pada kependekan “Nomor”. Jika kata “Nomor” dipendekkan, maka perlu adanya tanda titik sehingga menjelaskan bahwa kata tersebut adalah kependekan . Kata “Nomor” dipendekkan menjadi “No.” dan menjadikan kata tersebut baku sesuai EYD.



      5. Dengan memohon rahmat dan ridho Allah Swt (Allah SWT)
      Jika ingin menuliskan singkatan dari sang khalik atau sang pencipta alam semesta kita, maka harus menggunakan huruf kapital. Singkatan dari SWT tersebut tidak dapat di ganggu gugat dan seharusnya si pembuat surat undangan ini tahu bahwa penulisan keesaan Allah harus selalu menggunakan huruf kapital.
      6. Do’a (Doa) / Jum’at (Jumat)
      Pada awal mula pengenalan kata yang menggunakan penyamaran huruf K, memang dituliskan menggunakan tanda (’). Tanda tersebut digunakan untuk menekankan huruf K, namun huruf K tersebut bersifat semu / maya di dalamnya. Setelah mendapatkan pembenaran dalam penulisannya dan telah dibakukan, tanda (’) sudah tidak terpakai lagi.
      7. Yang insya Allah (yang Insya Allah)
      Penulisan kata hubung “yang” sebenarnya tidak perlu pada awal kata dituliskan dengan huruf kapital. Karena sudah menjadi aturan kebijakan dari buku besar Bahasa Indonesia. Jika kata “yang” dicantumkan pada awal kalimat, barulah penggunaan huruf kapital digunakan dan tidak menyalahi aturan. Dalam surat undangan ini, penulisan “yang” tidak berada pada awal kalimat dan tidak terdapat tanda titik sebelum kata tersebut, mengapa penulisan huuf (y) pada kata “yang” dituliskan menggunakan huruf kapital. Inilah fenomena yang unik dari orang yang membuat undangan tersebut. Tanpa memandang aturan kebahasaan, dia membuat rumus sendiri dan menyalahi aturan. Huruf (i) pada kata “insya” seharusnya dituliskan dengan huruf besar juga dan sudah menjadi aturan baku kebahasaan.
      8. Pernikahan anak kami yang Insya Allah besok pada:
      Hari : Ahad
      Tanggal : 22 Mei 2011 Penulisan yang salah
      Jam : 11.00 WIB
      Tempat : Jl. Kruing Raya No. 147 Slamaran – Pekalongan

      Pernikahaan anak kami yang Insya Allah besok pada:
      hari : Ahad
      tanggal : 22 Mei 2011 Penulisan yang benar
      jam : 11.00 WIB
      tempat : Jl. Kruing Raya No. 147 Slamaran – Pekalongan
      Mengapa demikian? Jika dalam kalimat memakai tanda baca (:) maka penulisan huruf awal dibawah / setelah tanda baca (:) yang memberitahukan kapan acara tersebut akan dilaksanakan, harus menggunakan huruf kecil. Penulis tugas ini dapat berkata demikian, karena menurut peraturan penulisan surat yang tersaji dan telah dibakukan oleh pusat bahasa Indonesia di Jakarta. Jika penulisan pada awal kata ingin disajikan dengan huruf kapital seperti di dalam surat undangan, maka dalam kalimat “yang Insya Allah besok pada.” harus menggunakan tanda baca (.) pada akhir kalimat.
      9. Turut mengundang (Hormat kami)
      Dalam kalimat “Turut mengundang” mengapa dikatakan salah karena kalimat tersebut berarti yang mengundang bukan yang bersangkutan (yang punya hajat) seharusnya dalam kalimat tersebut dituliskan hormat kami, yang langsung menjelaskan bahwa pengundang tersebut yang bersangkutan.
      10. Akat (Akad)
      Menurut EYD dan nilai kebahasaan yang ada dan telah dibakukan, bahwa penulisan kata “Akat” adalah salah, pembenarannya adalah “Akad”. Penggunaan huruf (d) merupakan huruf yang baku untuk penulisan kata tersebut. Pembuatan surat undangan kali ini banyak terdapat kata dan kalimat yang tidak baku sehingga membuat surat undangan kali ini terlihat kurang relevan untuk dipublikasikan.

      0 comments:

      Post a Comment

      Subscribe To RSS

      Sign up to receive latest news