• Pages

      Tuesday, March 27, 2012

      PENGUBAHAN SKOR MENTAH KE NILAI JADI

      PENGUBAHAN SKOR MENTAH KE NILAI JADI
      Penilaian Acuan Kriteria (PAK)
      Penilaian Acuan Kriteria mendasarkan pada pencapaian setiap individu (siswa) terhadap standart keberhasilan yang telah ditetapkan terlebih dulu. Jika siswa mampu melampaui kriteria yang telah ditetapkan siswa tersebut dinyatakan berhasil dan apabila belum mencapai kriteria yang telah ditetapkan, maka siswa dinyatakan belum berhasil. Penilaian dengan pendekatan kriteria selalu digunakan dalam sistem belajar tuntas. Sesuai namanya, yaitu belajar tuntas semua tujuan instruksional yang mudah atau yang sukar, yang penting atau yang kurang penting harus benar-benar dikuasai.
      Penetapan Kriteria Dalam pendekatan acuan kriteria (PAK) diharapkan peserta didik menguasai semua tujuan yg telah dibelajarkan, namun dalam kenyataan harapan ini sukar dicapai, sehingga kita perlu ditawarkan adanya batas minimal (kriteria ketuntasan minimum, KKM) tingkat pencapaian tujuan tersebut. KKM digunakan untuk syarat melanjutkan pada kegiatan belajar/ materi selanjutnya.
      Pada pengembangan butir soal untuk PAK tingkat kesukarannya tidak diperhatikan karena maksud soal ini bukan membedakan anak pintar dari yang kurang pintar, tetapi melihat tingkat penguasaan seseorang terhadap bahan atau tujuan instruksional. Juga daya pembeda tidak diperhatikan dalam PAK, justru yang menjadi perhatian adalah daya serap anak didik.
      Penentuan kriteria dengan presentase Pendekatan Acuan Kriteria (PAK)/Pendekatan Acuan Patokan (PAP) disebut standar mutlak. Penentuan nilai menurut PAK didasarkan pada persentase yang dijawab benar oleh setiap peserta, batas minimal kelulusan biasanya lebih tinggi dari PAN misalnya 75% atau 80% atau lebih tinggi lagi. Misalnya : siswa dinyatakan berhasil jika siswa telah mampu mencapai tingkat penguasaan lebih besar atau sama dengan 75% ( ≥ 75% ) artinya siswa yang tingkat penguasaannya kurang dari 75% ( < 75% ) akan dinyatakan belum berhasil dan siswa tersebut harus mengikuti remidiasi sampai mereka mampu mencapai standar tersebut.
      Di atas telah dicontohkan bahwa tingkat penguasaan minimal (KKM) misalnya 75%. Jika si Amir pada akhir semester menurut daftar nilai guru mendapatkan nilai 85%, 90%, 94%, 82% dan 96% maka nilai rata-rata Amir 89,4%. Angka rata-rata 89,4% dalam skala 1-100 adalah 89,4, dan dalam skala 1-10 menjadi 8,94. Jika nilai matapelajaran IPA tadi harus menggunakan konversi huruf (A, B, C, D, dan E) maka nilai Amir adalah B. Maka Konversi nilainya adalah sbb:
      95< = A
      86- 95 = B
      81-85 = C
      76-80 = D
      <75 = E
      Catatan Pengunaan dalam pendekatan acuan kriteria PAK, seorang pendidik dapat menilai sejauh mana dan seberapa besar kemampuan peserta didik dalam menerima pelajaran yang telah disampaikan. Pendekatan Acuan Kriteria (PAK)/Pendekatan Acuan patokan (PAP) berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu. Patokan yang telah disepakati terlebih dahulu biasanya disebut “Tingkat Penguasaan Minimum”. siswa yang dapat mencapai atau bahkan melampui batas ini dinilai “lulus” dan yang belum mencapainya nilai “tidak lulus”. Mereka yang lulus ini diperkenankan menempuh pelajaran yang lebih tinggi, sedangkan yang belum lulus diminta memantapkan lagi kegiatan belajarnya sehingga mencapai “batas lulus” itu. Yang menjadi hambatan dalam penggunaan PAP adalah sukarnya menetapkan patokan yang benar-benar tuntas.
      Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Dengan kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai peserta didik sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program.
      Penilaian Acuan Norma (PAN)
      Penilaian acuan norma ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswaterhadap hasil dalam kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif yang meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang begitu besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan performa kelompok peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
      Penyusunan Pedoman Konversi dalam PAN misalnya,Siswa terdiri dari 40 orang dalam satu ujian mendapat nilai mentah sebagai berikut:
      55 43 39 38 37 35 34 32 52 43 40 37 36 35 34 30 49 43 40 37 36 35 34 28 48 42 40 37 35 34 33 22 46 39 38 37 36 34 32 21
      Maka penilaianya sebagai berikut;

      Jika skor mentah yang paling tinggi (55) diberi nilai 10 maka nilai untuk :
      52 adalah (52/55) x 10 = 9,5
      49 adalah (49/55) x 10 = 9,0 dan seterusnya
      Catatan Penggunaan PAN digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya. Dalam PAN menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pada waktu tersebut. Dan nilai hasil dari PAN tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
      Penentuan Nilai Akhir
      Nilai akhir sering juga dikenal dengan istilah nilai final adalah nilai baik berupa angka atau huruf yang melambangkan tingkat keberhasilan peserta didik setelah mereka mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu, dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan merupakan pemberian dan penentuan pendapat pendidik terhadap peserta didiknya, terutama mengenai perkembangan, kemajuan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh peserta didik yang berada dibawah asuhannya, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
      Nilai Akhir Berdasarkan Nilai Formatif dan Submatif
      Evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu. Dalam kedudukannya seperti ini tes formatif dapat juga dipandang sebagai tes diagnostik (pengamatan) pada ahkir pelajaran. Evaluasi formatif atau tes formatif diberikan pada ahkir setiap program. Tes ini merupakan post-tes atau tes ahkir.
      Sedangkan evaluasi sumatif atau tes sumatif dilaksanakan setelah ahkirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Dalam pengalaman di sekolah tes formatif dapat disamakan dengan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ini dapat disaamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada tiap akhir catur wulan atau akhir semester akhir.
      Tes sumatif itu pada umumnya tidak sering dilakukan, maka untuk dapat menjaga kesinambungan penilaian dan hasil penilaian yang dipandang lebih mantap bagi setiap peserta didik, maka penentuan nilai akhir pada umumnya dilaksanakan dengan jalan menggabungkan nilai-nilai hasil tes formatif dengan nilai hasil tes sumatif. contoh cara yang sering dipergunakan dalam penentuan nilai akhir. Nilai akhir diperoleh dengan jalan memperhitungkan nilai hasil tes formatif, yaitu nilai hasil rata-rata ulangan harian, dengan nilau hasil tes sumatif, yaitu nilai hasil ulangan umum yang dikali 2 kemudian dibagi 3.

      Lain-lain Tambahan
      Penghitungan Indeks Prestasi Kelas. Untuk bisa mendapatkan dan mengetahui IP atau IPK . Misalkan total keseluruhan nilai yang didapat seperti berikut :
      Mata kuliah bahasa Indonesia mendapatkan nilai A berarti 4 X 2 sks yang ditempuh menghasilkan 8.
      Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan mendapatkan nilai B berarti 3 X 2 sks yang ditempuh menghasilkan 6.
      Mata kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Pengantar Ilmu Politik mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Pengantar Sosiologi mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
      Mata kuliah Bahasa Inggris mendapatkan nilai C berarti 2 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 6.
      Mata kuliah Teori Organiasasi mendapatkan nilai D berarti 1 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 3.
      Berikutnya jumlahkan hasil akhir tersebut yakni : 8 + 6 + 12 + 12 + 12 + 12 + 6 + 3 =71
      Bagi dengan jumlah sks yang ditempuh yakni 22 berarti IP anda adalah 71 : 22 = 3,23.
      Dengan demikian IP disemeter I adalah 3,23. Contoh, setelah dihitung ternyata IP semester 2 ternyata didapat 3,45.
      Berarti untuk mendapatkan IPK tinggal anda jumlah IP semester I dan IP semester II yakni 3,23 + 3, 45 menghasilkan 6,68.
      Lalu 6,68 : 2 menghasilkan 3,34. Dengan demikian IPK yang didapat adalah 3,34.
      Koefisien variasi adalah perbandingan antara simpangan standar dengan nilai rata-rata yang dinyatakan dengan persentase. Koefisien variasi berguna untuk melihat sebaran data dari rata-rata hitungnya. Besarnya Koefisien Variasi dinyatakan dengan rumus, KV=S/r ¬ x 100%
      KV = koefisien variasi
      S = simpangan standar
      r = rata-rata
      Contoh :
      Nilai rata-rata matematika Kelas III adalah 80 dengan simpangan standar 4,5 dan nilai rata-rata Kelas III 2 adalah 70 dengan simpangan standar 5,2. Hitunglah koefisien variasi masing-masing. Jawab :
      KV III = 4,5/80 x 100%
      = 0,56 x 100% = 5,6%
      KV III 2 = 5,2/70 x 100% = 7,4%
      Profil prestasi belajar adalah suatu bentuk grafik yang biasa dipergunakan untuk melukiskan prestasi belajar peserta didik baik secara individual maupun kelompok, baik dalam satu bidang studi maupun untuk beberapa bidang studi, baaik dalam satu waktu maupun dalam deretan waktu tertentu.
      Profil prestasi belajar peserta didik pada umumnya dituangkan dalam bentuk diagram batang (grafik balok=barchart), atau dalam bentuk diagram garis. Dalam hubungan ini, pada sumbu horizontal grafik (abscis) ditempatkan gejala-gejala yang akan dilukiskan grafiknya, seperti mata pelajaran bidang studi tertentu ataugejala-gejala psikologis lainnya. Sedangkan pada sumbu vertikal (ordinat) dicantumkan angka-angka yangmelambangkan frekuensi, persentase, angka rata-rata dan sebagainya.
      Laporan hasil belajar peserta didik berbentuk profil yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Informasi mengenai aspek-aspek tersebut diperoleh berdasarkan sistem tagihan yang digunakan untuk mata pelajaran sesuai dengan tututan kompetensi dasar. Bentuk laporan hasil belajar disesuaikan dengan tingkat kepentingan guru atau sekolah, peserta didik, dan orangtua. Hasil belajar aspek kognitif, afektif, dan psikomotor tidak dijumlahkan karena dimensi yang diukur berbeda. Masing-masing dilaporkan sendiri-sendiri dan mempunyai makna penting. Ada orang yang memiliki kemampuan kognitif tinggi, kemampuan psikomotor cukup, dan kemampuan afektif cukup. Namun ada orang yang kemampuan kognitif cukup, kemampuan psikomotor tinggi, dan kemampuan afektif cukup. Bila kedua orang tersebut skor kemampuannya dijumlahkan bisa jadi sama dan memberikan gambaran yang mempunyai kemampuan yang sama, padahal karakteristiknya berbeda. Jadi jika skor kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor dijumlahkan akan berakibat ada informasi yang hilang. Yang hilang yaitu karakteristik kemampuan masing-masing individu. Laporan hasil belajar dibuat sesuai dengan kepentingannya.

      0 comments:

      Post a Comment

      Subscribe To RSS

      Sign up to receive latest news