5:03 AM
Unknown
No comments
- Pendahuluan
- Latar Belakang Masalah
Berhasil
tidaknya pembelajaran di sekolah-sekolah, termasuk pembelajaran
bahasa Indonesia, ditentukan oleh beberapa faktor yang saling mengait
dan saling menentukan. Faktor-faktor yang dimaksud antara lain adalah
faktor guru, murid, kurikulum, bahan pembelajaran atau buku, metode
dan teknik pembelajaran. Badudu (1993:123) menyatakan bahwa
pembicaraan mengenai pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah
di Indonesia dari masa-masa seyogyanya didasarkan pada beberapa
pikiran yang bertalian erat dengan hal-hal tersebut. Yang perlu
sekali mendapat perhatian antara lain (1) kurikulum, (2) buku, dan
(3) guru yang melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Kurikulum
dari masa ke masa sudah mengalami perubahan dan pengembangan. Dengan
perubahan dan pengembangan itu diharapkan pembelajaran bahasa
Indonesia menuju ke arah yang lebih sempurna. Salah satu wujud
perubahan kurikulum bahasa Indonesia terkait dengan masalah aspek
kebahasaan. Aspek kebahasaan mulai dihilangkan dari kurikulum (tidak
ditampakkan secara eksplisit) sejak diberlakukannya kurikulum 1994.
Kurikulum 1994 merupakan hasil usaha memperbaiki pembelajaran bahasa
Indonesia kurikulum sebelumnya (1984) yang lebih condong ke
penguasaan kebahasaan daripada kompetensi berbahasa Indonesia
(Sunardi, 1996:1).
Sejak
tahun 1994 itulah materi kebahasaan tidak lagi dicantumkan secara
eksplisit dalam kurikum bahasa Indonesia. Meskipun tidak dicantumkan
secara eksplisit dalam Standar Isi, pada Kurikulum 2004 masih
terdapat lampiran yang berisi aspek kebahasaan yang perlu diajarkan
pada berbagai jenjang pendidikan dan semester. Akan tetapi, pada
Kurikulum 2006 lampiran itu tidak terdapat lagi. Perubahan kurikulum
yang diawali tahun 1994 sampai dengan tahun 2006 ini memunculkan
anggapan bahwa kurikulum saat ini tidak mementingkan aspek
kebahasaan/tata bahasa (Yulianto, 2008:1).
Anggapan
seperti itulah yang menimbulkan masalah tersendiri terutama terkait
dengan pembelajaran aspek kebahasaan dalam bahasa Indonesia utamanya
terkait dengan pemilihan materi pembelajaran. Memilih materi
pembelajaran merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan guru dan
perlu mendapat perhatian. Materi pembelajaran yang memiliki daya
tarik bagi siswa akan menjadi motivasi tersendiri bagi kegiatan
belajar siswa. Karena itu, materi pembelajaran hendaknya dipilih dari
berbagai sumber. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pembelajaran yang
dilakukan agar siswa benar-benar dapat memperluas wawasan siswa.
Selain itu, materi pembelajaran yang dipilih dari berbagai sumber
akan menjadikan kegiatan pembelajaran lebih menyenangkan dan tidak
membosankan.
Memang
memilih atau menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang
tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi merupakan
masalah penting yang sering dihadapi guru dalam kegiatan
pembelajaran. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum
atau silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar
dalam bentuk “materi pokok”. Menjadi tugas guru untuk menjabarkan
materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap.
Selain itu, bagaimana cara memanfaatkan bahan ajar juga merupakan
masalah. Pemanfaatan dimaksud adalah bagaimana cara mengajarkannya
ditinjau dari pihak guru dan cara mempelajarinya ditinjau dari pihak
murid.
Berkenaan
dengan pemilihan bahan ajar ini, secara umum masalah dimaksud
meliputi cara penentuan jenis materi, kedalaman, ruang lingkup,
urutan penyajian, perlakuan (treatment)
terhadap materi pembelajaran, dan sebagainya. Masalah lain yang
berkenaan dengan bahan ajar adalah memilih sumber di mana bahan ajar
itu didapatkan. Ada kecenderungan sumber bahan ajar dititikberatkan
pada buku. Padahal banyak sumber bahan ajar selain buku yang dapat
digunakan. Buku pun tidak harus satu macam dan tidak harus sering
berganti seperti terjadi selama ini. Berbagai buku dapat dipilih
sebagai sumber bahan ajar.
Termasuk
masalah yang sering dihadapi guru berkenaan dengan bahan ajar adalah
guru memberikan bahan ajar atau materi pembelajaran terlalu luas atau
terlalu sedikit, terlalu mendalam atau terlalu dangkal, urutan
penyajian yang tidak tepat, dan jenis materi bahan ajar yang tidak
sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa. Berkenaan
dengan buku sumber sering terjadi setiap ganti semester atau ganti
tahun ganti buku.
- Permasalahan
Dari
uraian di atas, pembahasan dalam tulisan ini akan difokuskan pada hal
berikut:
- Problematika pembelajaran aspek kebahasaan di sekolah Materi aspek kebahasaan dalam Kurikulum 2006?
- Bagaiamanakah solusi dariproblematika tersebut?
- PEMBAHASAN
Untuk
melihat materi kebahasaan dalam Kurikulum 2006 ini, penulis
menyajikan dua komponen dalam kurikulum yaitu standar kompetensi
lulusan (SKL) Bahasa Indonesia SMP/MTs serta standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
disajikan dalam tulisan ini dibatasi pada mata
pelajaran Bahasa
Indonesia
untuk Sekolah
Menengah Pertama (SMP/MTs) kelas VII.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah: Standar Kompetensi Lulusan (SKL) digunakan sebagai pedoman
penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar
Kompetensi Lulusan (SKL)
Bahasa Indonesia SMP/MTs:
- Mendengarkan
Memahami
wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita
radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan
berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja,
syair, kutipan, dan sinopsis novel.
- Berbicara
Menggunakan
wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi,
pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara,
presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidaro, serta dalam
berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi,
dan drama.
- Membaca
Menggunakan
berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis,
dan berbagai karya sastra bentuk puisi, cerita pendek, drama, novel
remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan.
- Menulis
Melakukan
berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan
informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat,
laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan,
poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana,
pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun,
dongeng, puisi, grama, dan cerpen (BNSP, 2006:75).
Dari
standar kompetensi lulusan di atas terlihat bahwa tuntutan utama
terhadap siswa adalah terampil berbahasa: terampil mendengarkan,
terampil berbicara, terampil membaca, dan terampil menulis. Tidak
terdapat sepatah kata pun yang mengarah kepada materi kebahasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada SKL tersebut tidak
terlihat secara eksplisit materi kebahasaan.
Sebagaimana
yang terdapat pada SKL, pada standar kompetensi pun tidak terdapat
kata-kata yang mengarah pada materi kebahasaan. Berbeda dengan kedua
hal tersebut, pada kompetensi dasar terlihat kata-kata yang mengarah
pada materi kebahasaan. Hanya saja kata-kata yang menjadi indikator
adanya materi kebahasaan itu terbatas sebagai penjelas/keterangan
yang memberikan penjelasan secara lengkap terhadap aspek keterampilan
bahasa yang terdapat pada standar kompetensi.
Pada
kompetensi dasar mata
pelajaran Bahasa
Indonesia
SMP/MTs
kelas VII terdapat beberapa kompetensi dasar yang mengarah pada
materi kebahasaan sebagai berikut:
(1)
Mnceritakan pengalaman yang paling mengesankan dengan
menggunakan pilihan kata dan kalimat efektif
(2)
Menyampaikan pengumuman dengan intonasi yang tepat serta menggunakan
kalimat-kalimat yang lugas dan sederhana
(3) Menulis
buku harian atau pengalaman pribadi dengan
memperhatikan
cara
pengungkapan dan bahasa yang baik dan benar
(4)
Menulis teks pengumuman dengan
bahasa yang efektif, baik dan benar
(5)
Bertelepon dengan
kalimat yang efektif dan bahasa yang santun
(6)
Mengubah teks wawancara menjadi narasi dengan
memperhatikan cara penulisan kalimat langsung dan tak langsung
(7)
Menulis pesan singkat sesuai dengan isi dengan
menggunakan kalimat efektif dan bahasa yang santun
Materi
kebahasaan yang terdapat pada beberapa kompetensi dasar tersebut
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
- pilihan kata dan kalimat efektif
- kalimat-kalimat yang lugas dan sederhana
- bahasa yang baik dan benar
- bahasa yang efektif, baik, dan benar
- kalimat yang efektif dan bahasa yang santun
- cara penulisan kalimat langsung dan tak langsung
- kalimat yang efektif dan bahasa yang santun
Sebelum
dibahas problematika pembelajaran aspek kebahasaan di sekolah, ada
baiknya diuraikan beberapa prinsip pembelajaran bahasa. Bambang
Yulianto (2008:1—6) menjelaskan bahwa pembelajaran kebahasaan harus
berdasarkan prinsip-prinsip pembelajaran bahasa secara umum. Pada
prinsipnya, pembelajaran bahasa Indonesia harus tetap menekankan
kegiatan pembelajaran
berbahasa
bukan pembelajaran
tentang
bahasa.
Ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian guru dalam
mengelola pembelajaran bahasa Indonesia di kelas. Di antaranya adalah
sebagai berikut.
Pertama,
pembelajaran bahasa Indonesia harus diarahkan untuk lebih banyak
memberikan porsi kepada perlatihan berbahasa yang nyata melalui
keterampilan yang produktif (berbicara dan menulis) dan juga yang
reseptif (menyimak dan membaca). Yang dimaksud kegiatan berbahasa
secara nyata adalah bahasa yang dekat dengan lingkungan siswa. Hal
ini bukan berarti bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa yang
’seenaknya’, tanpa mematuhi norma kebahasaan, melainkan bahasa
yang sesuai dengan situasi kebahasaan, situasi resmi atau tidak
resmi. Dalam situasi resmi, bahasa normatiflah yang dituntut, yaitu
bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa, sedangkan dalam situasi
tidak resmi diperkenankan adanya pelanggaran terhadap kaidah bahasa
tersebut.
Kedua,
aspek kebahasaan (tata bahasa) diajarkan hanya untuk membetulkan
kesalahan ujaran siswa. Jika bahasa siswa dalam situasi resmi
menyalahi kaidah bahasa, guru barulah ”menyadarkan” siswa tentang
kesalahan yang diperbuat dengan mengajarkan materi kebahasaan sesuai
dengan kesalahan bahasa siswa. Dengan demikian, porsi pembelajaran
kebahasaan tidak menjadi yang utama. Sebaliknya, jika bahasa siswa
dalam situasi tidak resmi menyalahi kaidah bahasa, guru tidak perlu
membahas materi kebahasaan tersebut. Jadi, materi kebahasaan
diajarkan kepada siswa sesuai dengan jenis kesalahan bahasa yang
diperbuat siswa terutama dalam penggambaran situasi berbahasa resmi.
Dengan kata lain, aspek kebahasaan baru diperlukan untuk dibahas
ketika guru menemukan kesalahan berbahasa pada siswa, baik dalam
bahasa lisan maupun bahasa tulisan.
Meskipun
komponen kebahasaan menjadi dasar kegiatan berbahasa yang harus
dikuasai siswa, hal itu bukan menjadi tujuan pembelajaran bahasa.
Komponen-komponen kebahasaan tersebut menjadi sarana untuk memahami
dan menggunakan bahasa bagi tujuan tertentu. Secara khusus,
prinsip-prinsip pembelajaran kebahasaan dapat diungkapkan sebagai
berikut.
Pertama,
pembelajaran
komponen kebahasaan merupakan pelatihan pemahaman dan penggunaan kata
yang bermakna sesuai dengan keperluan komunikasi.
Kedua,
pembelajaran
komponen kebahasaan terintegrasi ke dalam pembelajaran keterampilan
berbahasa. Dengan demikian, pembelajaran kemampuan kebahasaan
terfokus pada penggunaan bahasa secara fungsional dan bermakna sesuai
dengan tujuan dan keperluan komunikasi.
Ketiga,
pembelajaran
komponen kebahasaan tidak menganut tahap-tahap pembelajaran secara
linguistis. Komponen fonologi tidak harus diajarkan lebih dahulu
dibandingkan degan komponen morfologi atau sintaksis. Pembelajaran
sintaksis, misalnya, harus berlangsung secara terpadu berdasarkan
wacana yang kontekstual, fungsional, bermakna, dan bermanfaat bagi
siswa maupun lingkungannya.
Dengan
demikian, materi kebahasaan selain tidak berstruktur juga tidak
terbatas. Di sini guru dituntut untuk menguasai dengan baik seluruh
aspek kebahasaan. Dengan penguasaan itu, guru akan mampu
mengidentifikasi kesalahan berbahasa yang terjadi pada siswa dan
mengelompok-ngelompokkan kesalahan tersebut berdasarkan materi
kebahasaannya. Guru dituntut pula dapat mengurutkan materi kebahasaan
sesuai dengan tingkat perkembangan atau kebutuhan siswa. Materi aspek
kebahasaan yang harus disajikan bergantung pada keputusan guru secara
profesional. Komponen kebahasaan yang dipilih haruslah didasarkan
pada prinsip keterpaduan dan kesinambungan antarkomponen kebahasaan.
Yang
terkait dengan materi kebahasaan adalah pemilihan sampel-sampel
bahasa dalam pembelajaran. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan
dalam pemilihan sampel bahasa.
Pertama,
sampel
bahasa haruslah berhubungan dengan proses belajar bahasa.
Kedua,
sampel
bahasa harus sesuai dengan umur, jenjang pendidikan dan pengalaman
siswa sebelum, saat ini, dan yang akan datang.
Ketiga,
sampel
bahasa haruslah bersifat kontekstual, baik yang berhubungan dengan
nilai historis, sosial, budaya, maupun nilai-nilai kemanusiaan.
Keempat,
sampel
itu harus mendorong siswa untuk mencari sampel yang lain.
Kelima,
sampel
bahasa dapat berupa naskah utuh, petikan bagian, atau adaptasi yang
bersumber dari buku teks, dokumen resmi, karya sastra, pidato, berita
koran atau televisi, percakapan telepon, dialog siswa, laporan, dan
sebagainya (Parera, 1996).
Problematika
utama yang paling banyak ditemukan dalam pembelajaran aspek
kebahasaan di sekolah adalah pembelajaran aspek kebahasaan cenderung
disesuaikan dengan materi kebahasaan yang terdapat dalam buku
pelajaran. Problematika utama ini muncul karena beberapa sebab, di
antaranya adalah guru banyak yang melakukan pembelajaran hanya
mengikuti bahan ajar (buku pelajaran) yang tersedia bahkan tidak
sedikit guru dalam proses pembelajaran aspek kebahasaan hanya
mempergunakan satu jenis buku pelajaran. Hal itu disebabkan oleh
keterbatasan guru itu sendiri atau oleh karena guru itu menganggap
bahwa bahan yang disediakan sesuai dengan prinsip-prinsip proses
belajar mengajar dan cara belajar bahasa (Siahaan, 1987:1). Hampir
dapat dipastikan bahwa semua guru di sekolah dalam pembelajaran aspek
kebahasaan hanya memanfaatkan buku pelajaran yang sudah disediakan
oleh para penerbit buku.
Jika
buku pelajaran itu menyediakan materi kebahasaan yang sesuai dengan
kurikulum, pembelajaran aspek kebahasaan masih dapat dikatakan agak
memenuhi tujuan pembelajaran bahasa Indonesia. Akan tetapi, kenyataan
menunjukkan bahwa banyak buku pelajaran yang menyajikan materi
kebahasaan yang tidak sesuai dengan kurikulum. Hasil kajian terhadap
buku Bahasa
dan Sastra Indonesia Karya
Nurhadi dkk. dan Bahasa
Indonesia
karya Agus Supriatna yang dilakukan penulis, misalnya, menyatakan
bahwa tingkat relevansi materi kebahasaan dalam buku Bahasa
dan Sastra Indonesia karya
Nurhadi dkk. dan Bahasa
Indonesia
karya Agus Supriatna dengan Kurikulum 2006 sangat rendah,
masing-masing hanya mencapai 38% dan 11% (Ghufron dan Azis, 2008:21).
Hal ini menunjukkan bahwa materi kebahasaan yang disajikan dalam
buku-buku pelajaran belum dapat menunjang tercapainya tujuan
pembelajaran bahasa Indonesia.
Selain
itu, hasil kajian yang dilakukan penulis terhadap dua buku pelajaran
tersebut menunjukkan adanya problem lain, di antaranya adalah sebagai
berikut:
Materi
kebahasaan yang ada dalam kedua buku pelajaran tersebut masih
disajikan secara terpisah (bersifat diskrit). Hal ini jelas tidak
sesuai dengan prinsip pembelajaran kebahasaan yang menyatakan bahwa
pembelajaran komponen kebahasaan harus terintegrasi ke dalam
pembelajaran keterampilan berbahasa sehingga pembelajaran kemampuan
kebahasaan terfokus pada penggunaan bahasa secara fungsional dan
bermakna sesuai dengan tujuan dan keperluan komunikasi.
Dalam
buku pelajaran bahasa Indonesia masih banyak ditemukan tugas-tugas
yang terkait dengan materi kebahasaan yang tidak sesuai dengan
tingkat perkembangan kejiwaan siswa. Perhatikan contoh tugas yang
ditemukan pada buku pelajaran bahasa Indonesia untuk kelas VII
semester 1 berikut!
Ubahlah
kalimat-kalimat berikut menjadi lebih efektif ketika digunakan untuk
bertelepon!
1.
Saya sudah membaca buku yang berjudul Tenggelamnya Kapal Van Der
Wicjk itu ketika saya masih duduk di kelas I SMP di kota Palembang
yang saya pinjam dari perpustakaan sekolah.
2.
Adikku aktif mengikuti latihan membaca puisi di sekolahnya dan sejak
berlatih membaca puisi itu sekarang adikku memiliki rasa percaya diri
ketika tampil di hadapan umum.
3.
Tolong setiap anggota kelompok menggunting sebuah artikel dan membawa
artikel yang digunting dari halaman utama koran yang terbit pada hari
Sabtu yang lalu.
4.
Nita, kamu sudah menonton film Ada
Apa dengan Cinta
yang disutradarai Mira Lesmana dengan pemeran utama Dian Sastro dan
Nicholas Saputra yang mengilhami lahirnya sinetron yang temanya
mengangkat kehidupan di seputar remaja?
5.
Dhifa, tolong sampaikan untuk menemui Ibu Soraya bagian humas dari
perusahaan kosmetika Puteri Jelita, besok sore pada jam 15.00, kepada
seksi penggalangan dana sponsor panitia peringatan Hari Ibu. (Nurhadi
dkk., 2005:69)
Tugas
tersebut jelas tidak sesuai dengan tingkat perkembangan kejiwaan
siswa yang masih berusia 13 tahun. Hal ini juga tidak sesuai dengan
prinsip yang mengatakan bahwa sampel bahasa harus sesuai dengan umur,
jenjang pendidikan dan pengalaman siswa sebelum, saat ini, dan yang
akan datang sebagaimana diuraikan di atas.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran aspek kebahasaan yang
hanya didasarkan pada buku pelajaran, apalagi hanya satu jenis buku
pelajaran, yang disediakan penerbit dianggap masih jauh dari
prinsip-prinsip pembelajaran kebahasaan. Hal ini dapat dimaklumi
karena bahan pembelajaran itu umumnya ditulis berdasarkan selera atau
intuisi penulis saja kemudian dikatakan bahwa bahan itu telah ditulis
berdasarkan kurikulum yang berlaku. Selain itu, tidak sedikit buku
pelajaran yang ditulis bersamaan dengan penyusunan kurikulum sehingga
kurang ada relevansi di antara keduanya (Siahaan, 1987:1). Hal ini
juga menunjukkan bahwa penyusunan buku pelajaran bahasa Indonesia
selama ini belum menggunakan sampel bahasa yang seharusnya bersifat
kontekstual, baik yang berhubungan dengan nilai historis, sosial,
budaya, maupun nilai-nilai kemanusiaan.
SOLUSI
Solusi
yang dapat ditawarkan untuk memperbaiki pembelajaran aspek kebahasaan
di antaranya sebagai berikut:
- Meningkatkan kompetensi guru bahasa Indonesia
Kompetensi
guru bahasa Indonesia yang harus ditingkatkan terutama kompetensi
dalam hal-hal berikut:
- Memahami konsep, teori, dan materi berbagai aliran lingiuistik yang terkait dengan pengembangan materi pembelajaran bahasa
- Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan bahasa
- Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia
- Menguasai kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Dengan
kompetensi tersebut diharapkan guru bahasa Indonesia dapat
melaksanakan pembelajaran aspek kebahasaan sesuai dengan
prinsip-prinsip pembelajaran bahasa terutama dalam hal membetulkan
kesalahan bahasa pada siswa karena aspek kebahasaan (tata bahasa)
diajarkan hanya untuk membetulkan kesalahan ujaran siswa. Jika bahasa
siswa dalam situasi resmi menyalahi kaidah bahasa, guru barulah
”menyadarkan” siswa tentang kesalahan yang diperbuat dengan
mengajarkan materi kebahasaan sesuai dengan kesalahan bahasa siswa.
Sebaliknya, jika bahasa siswa dalam situasi tidak resmi menyalahi
kaidah bahasa, guru tidak perlu membahas materi kebahasaan tersebut.
Jadi, materi kebahasaan diajarkan kepada siswa sesuai dengan jenis
kesalahan bahasa yang diperbuat siswa terutama dalam penggambaran
situasi berbahasa resmi. Dengan kata lain, aspek kebahasaan baru
diperlukan untuk dibahas ketika guru menemukan kesalahan berbahasa
pada siswa, baik dalam bahasa lisan maupun bahasa tulisan.
(2)
Menyusun buku ajar kebahasaan berdasarkan kesalahan bahasa siswa
Buku
ajar berdasarkan kesalahan bahasa siswa ini tentu saja disusun
berdasarkan penelitian terhadap kesalahan bahasa siswa terutama
terkait dengan keterampilan berbahasa nyata terutama keterampilan
produktif (berbicara dan menulis) dalam situasi resmi yang menuntut
penggunaan bahasa normatif, bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa.
(3)
Mengadakan penelitian tentang perkembangan gramatika bahasa Indonesia
anak usia sekolah. Hasil penelitian tentang perkembangan gramatika
bahasa Indonesia anak usia sekolah ini sangat penting sebagai pedoman
bagi perancang buku atau guru bahasa Indonesia dalam menyiapkan
materi dan tugas kebahasaan sehingga materi dan tugas-tugas yang
diberikan sesuai dengan tingkat perkembangan kejiwaan siswa.
C.
SIMPULAN
Pemilihan
bahan ajar harus didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang sudah ditentukan dalam kurikulum. Pemilihan bahan ajar itu
harus didasarkan pada prinsip-prinsip: prinsip
relevansi, konsistensi,
dan kecukupan.
Adapun langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai
berikut:
(1) Mengidentifikasi
aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi
dasar,
(2)
Mengidentifikasi
jenis-jenis materi pembelajaran,
(3) Memilih
jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar,
(4) Memilih
sumber bahan ajar.
Dalam
Kurikulum 2006 materi aspek kebahasaan terlihat secara eksplisit dari
kata-kata yang ada pada kompetensi dasar (KD), sedangkan pada standar
kompetensi lulusan (SKL) dan standar kompetensi (SK) tidak terlihat
secara eksplisit. Kata-kata yang menjadi indikator adanya materi
kebahasaan itu terbatas sebagai penjelas/keterangan yang memberikan
penjelasan secara lengkap terhadap aspek keterampilan bahasa yang
terdapat pada standar kompetensi. Materi kebahasaan yang dimaksud
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
(1)
Pilihan kata dan kalimat efektif,
(2)
Kalimat lugas dan sederhana,
(3)
Bahasa yang baik dan benar,
(4)
Bahasa yang efektif, baik dan benar,
(5)
Bahasa yang santun,
(6)
Kalimat langsung dan tak langsung.
Problema
utama yang muncul dalam pembelajaran aspek kebahasaan di sekolah
bersumber dari pembelajaran yang hanya berdasarkan buku pelajaran
yang disediakan penerbit. Padahal materi kebahasaan dalam buku
pelajaran itu tidak relevan dengan kurikulum dan juga tidak sesuai
dengan tingkat perkembangan kejiwaan siswa. Dengan demikian,
pembelajaran dalam aspek kebahasaan di sekolah belum sesuai dengan
prinsip-prinsip pembelajaran bahasa Indonesia. Untuk mengatasi
problema tersebut, solusi yang dapat diambil di antaranya:
(1) Meningkatkan
kompetensi guru bahasa Indonesia,
(2) Menyusun
buku ajar kebahasaan berdasarkan kesalahan bahasa siswa, dan
(3) Mengadakan
penelitian tentang perkembangan gramatika bahasa Indonesia anak usia
sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
suksesbersamasukarto.blogspot.com/.../problematika-pembelajaran-aspek.html
http://www.masbied.com/2010/02/20/problematika-pendidikan-di-indonesia-dan-solusi-pemecahannya/
0 comments:
Post a Comment