5:11 AM
Unknown
No comments
Oleh:
Kusnadi
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Rencanaan Pelaksanaan Pembelajaran merupakan
suatu proses penerjemahan kurikulum yang berlaku menjadi suatu
progam-program pembelajaran yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai
pedoman oleh seorang Guru atau pengajar dalam penyelenggaraan proses
belajar mengajar. Maka dari itu dibutuhkan sebuah perencanaan
pembelajaran yang dimulai dari penerapan dan penetapan tujuan yang
akan dicapai melalui analisi kebutuhan serta dokumen yang lengkap,
kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dialkukan untuk
mencapai suatu tujuan tertsebut. Kita merencanakan pembelajaran maka,
maka pola pikir kita dsapat diarahkan bagaimana agar tujuan tersebut
dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Perencanaan yang telah disusun dengan jelas
terbukti, bukan menjadi suatu harapan yang hanya ada dalam
angan-angan semata yang bersifat khayalan dan hanya tersimpan dalam
benak seseorang. Akan tetapi harapan dsan angan-angan tersebut dan
bagaiamana langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk mencapai
suatu tujuan dapat dideskripsikan dengan jelas dalam suatu dokumen
yang tertulis. Sehingga dokumen tersebut dapat dijadikan suatu
pedoman oleh setiap orang yang memerlukannya.
Oleh karena itu, melalui perencanaan yang akan
didapat suatu keberhasilan yang memuaskan, karena terhindar dari
kemungkinan-kemungkianan kegagalan yang telah diantisipasi oleh
setiap guru. Sehingga proses pembelajaran akan berjalan secara
sisitemis, yaitu pembelajaran tidak berlangsung secara seadanya, akan
tetapi berlangsung secara terarah dan terorganisir.
Dengan demikian, seorang pengajar dapat
menggunakan waktu seefektif mungkin untuk terlaksanannya suatu
keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Dengan membuat Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran yang matang dan terencana, seorang pendidik
akan bekerja setahap demi setahap untuk menuju perubahan yang
diinginkan sesuai dengan tujuan.
1.2
Tujuan
Tujuan
penyusunan makalah ini, meliputi beberapa aspek sebagai berikut.
- Mengetahui definisi Rencana pelaksanaan pembelajaran.
- Untuk mengetahui komponen-komponen Rencana pelaksanaan pembelajaran.
- Untuk mengetahui langkah-langkah Rencana pelaksanaan pembelajaran.
1.3
Manfaat
Manfaat
penyusunan makalah ini, meliputi beberapa aspek sebagai berikut.
- Mengetahui bagaimana definisi Rencana pelaksanaan pembelajaran.
- Dapat dijadikan sebagai bahan acuan untuk mengetahui komponen-komponen Rencana pelaksanaan pembelajaran.
- Sebagai acuan untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah Rencana pelaksanaan pembelajaran.
1.4
Rumusan Masalah
Permasalahan
yang akan dikaji dalam menyusun makalah ini sebagai berikut.
- Bagaimana definisi dari Rencana pelaksanaan pembelajaran ?
- Bagaimana caranya komponen-komponen Rencana pelaksanaan pembelajaran dapat dijadikan sebagai bahan acuan?
- Bagaimana caranya dalam menerapkan langkah-langkah Rencana pelaksanaan pembelajaran ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Rencana pelaksanaan pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajran adalah program
perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran
untuk setiap kegiatan proses pembelajaran, yang dikembangkan
berdasarkan acuan dari silabus. Ada guru yang berangggapan, bahwa
mengajar bagi seorang guru adalah sebuah tugas atau pekerjaan
keseharian, dengan demikian seorang guru tridak perlu membuat
perencanaan, sebab ia telah tahu apa yang harus dikerjakannya.
Pendapat tersebut ada benarnya seandainya pengajar hanya dianggap
sebagai proses menyampaikan materi pelajaran.
Tetapi seperti yang telah dipelajari mengajar
tidak sesempit itu. Karena mengajar adalah proses mengatur lingkungan
agar supaya siswa belajar yang kemudian disebut dengan istilah
pembelajaran. Dengan demikian maka setiap proses pembelajaran
selamanya akan berbeda tergantung pada tujuan, materi pelajaran serta
karakteristik sisiwa sebagai subjek belajar. Oleh karena itu, guru
perlu merencanakan pembelajaran dengan matang, bertujuan sebagai
bagian dari tugas prosionalnya.
Rencana Pelaksanaan Pembelajran adalah rencana
yang menggambarkan suatu prosedur dan pengorganisaian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar
isi dan yang dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP yang paling luas
mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri dari 1 (satu)
indikatoratau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan
ataupun lebih.
Suatu Perencanaan proses pembelajaran meliputi
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekuarang-kurangnya suatu tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber pelajaran, dan penilaian dari hasil belajar (PP
No. 19 Tahun 2005 Pasal 20)
- Komponen-komponen Rencana pelaksanaan pembelajaran
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri
dari komponen-komponen yang satu dengan lainnya saling berkaitan,
dengan demikian itu maka merencanakan pelaksanaan pembelajaran adalah
merencanakan setiap komponennya yang saling berkaitan. Dalam Rencana
pelaksanaan pembelajaranminimal ada 5 komponen pokok. Hal ini seperti
yang digariskan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV
Pasal 20 yang menyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber belajar dan penialian hasil belajar. Yaitu.
- Tujuan Pembelajaran
Dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus
dicapai atu dikuasai oleh seorang siswa. Melalui rumusan tujuan, guru
dapat memproyeksikan apa yang harus dicapai oleh siswa setelah
berakhir suatu proses pembelajaran. Dalam merumuskan tujuan
pembelajaran, tugas pengajar adalah menjabarkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar (SK/KD)menjadi indikator hasil belajar. Karena
SK/ KD tersebut telah ada dalam standar isi kecuali seandainya
pengajar ingin mengembangkan Kurikulumk Muatan Lokal (mulok) sesuai
dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
- Materi Ajar
Materi atau bahan ajar berkenaan dengan bahan
pelajaran yang harus dikuasai seorang siswa sesuai dengan tujuan
pembelajaran. Materi pelajaran harus digali dari berbagai sumber
belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai. Dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) materi pelajaran yang harus dikuasai
oleh seorang siswa bisa berbeda antardaerah. Hal ini dikarenakan
setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
- Strategi dan Metode Pembelajaran
Strategi adalah rancangan serangkaian kegiatan
untuk mencapai suatu tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara
yang digunakan untuk mengimplementasikan suatu strategi. Dengan
demikian streategi dan metode tidak bisa dipisahkan satu dengan yang
lainya. Strategi dan metode pembelajaran harus dirancang sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai. Satu hal yang perlu diperhatikan
dalam menetuka strategi dan metode pembelajran adalah, bahwa strategi
dan metode harus dapat mendorong siswa untuk beraktivitas sesuai
dengan gaya belajarnya.
Sejumlah prinsip seperti yang dijelaskan dalam PP
Nomor 19 Tahun 2005 adalah mengenai proses pembelajaran yang harus
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
memberikan ruang yang cukup untuk pengembangan prakarsa, kreatifitas
sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologi peserta
didik.
- Media dan Sumber Belajar
Media dalam proses pembelajaran dapat diartikan
sebagai alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran.
Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan
yang harus dipelajari sesuai dengan materi pembelajaran. Penentuan
media dan sumber belajar harus sesuai dengan karakteristik peserta
didik dan karakter daerahnya.
- Evaluasi
Evaluasi dalam KTSP diarahkan bukan hanya sekedar
untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalam pencapaian hasil
belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses
pembelajaran yang dilakukan setiap peserta didik. Oleh sebab itu,
dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran setiap guru / pengajar
tidak hanya menentukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga
menggunakan nontes dalam bentuk tugas, mengadakan wawancara dan lain
sebaginnya.
2.3 Langkah-langkah Rencana pelaksanaan
pembelajaran.
Adapun
langkah-langkah dalam penyusunan RPP, sebagai berikut:
- Mengisi kolom identitas.
- Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan.
- Menentukan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang akan digunakan pada silabus yang telah disusun.
- Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang telah ditentukan.
- Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/ pembelajaran.
- Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan.
- Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri kegiatan awal inti, akhir.
- Menentukan alat/ bahan/ sumber/ belajar yang digunaka.
- Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dal lain-lain.
Contoh ( RPP )
Nama Sekolah : SMA 2 Pekalongan
Nama Sekolah : SMA 2 Pekalongan
Mata
Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester
: XII Prog. Studi Bahasa/2
Alokasi
Waktu : 2 x 45 menit
A.
Standar Kompetensi
Aspek
Membaca
Menguasai
unsur drama dan teknik pementasan
B.
Kompetensi Dasar
Menyusun
dialog dalam pementasan drama satu babak dengan tema tertentu
C.
Indikator
Siswa
dapat:
1.
merumuskan kerangka cerita dalam bentuk adegan;
2.
merumuskan dialog tokoh sesuai dengan karakter;
3.
menyusun dialog drama.
D.
Tujuan Pembelajaran
Siswa
dapat menyusun dialog drama sesuai dengan karakter tokoh dan petunjuk
laku.
E.
Materi Pokok
Teks
drama
F.
Metode Pembelajaran
– Contoh
– Tanya
jawab
– Pelatihan
– Penugasan
G.
Strategi Pembelajaran
1.
Pendahuluan
• Kegiatan
dimulai dengan berdoa bersama.
• Guru
mengabsen dan memastikan siswa dalam keadaan sehat serta siap
mengikuti
kegiatan.
• Guru
melakukan persiapan untuk memulai proses pembelajaran.
• Guru
dan siswa bertanya jawab untuk membuka wawasan tentang pokok
bahasan
yang akan dipelajari.
RPP
Bhs Negeriku SMA 3 Bhs 147
2.
Kegiatan Inti
• Guru
membuka menjelaskan karakteristik naskah drama.
• Guru
menunjukkan dan menjelaskan langkah-langkah menyusun dialog
dalam
drama.
• Guru
menunjukkan tahap-tahap dalam sebuah cerita.
• Guru
menunjukkan beberapa model atau format penulisan naskah
drama.
• Siswa
diminta membaca buku-buku referensi tentang drama sebagai
bahan
pembanding.
• Siswa
diminta menyusun dialog dalam drama dengan memperhatikan
langkah-langkah
yang telah dipelajari.
3.
Penutup
• Siswa
menyampaikan kesan belajar tentang kegiatan yang sudah diikuti.
• Siswa
menyimpulkan inti materi yang sudah dipelajari.
• Guru
dapat memberikan evaluasi/tugas.
H.
Alat/Sumber/Bahan
– Buku
Bahasa
Indonesiaku Bahasa Negeriku 3, Prog. Studi Bahasa, karangan
Atep
Tatang dkk., penerbit PT Tiga Serangkai, Solo.
– Buku
materi terkait
– Naskah
drama
I.
Penilaian
1.
Jenis Tagihan
Tes
lisan, tes tertulis, tugas
2.
Teknik
Individu,
kelompok
3.
Bentuk Instrumen
Praktik,
penugasan
4.
Instrumen Penilaian
No. |
Aspek
yang dinilai |
Bobot |
Nilai
|
1.
|
.
Memahami tema cerita |
5 |
|
2.
|
Memahami
karakter tokoh |
5 |
|
3.
|
Menentukan
dialog tokoh |
5 |
|
4.
|
Menggambarkan
petunjuk laku |
5 |
|
|
Jumlah
|
20 |
|
Keterangan
nilai
Nilai
antara 2 – 5; bobot tiap aspek penilaian 5
Nilai
maksimal 5
Nilai
akhir
= Σ (nilai x bobot): 20
Keterangan
>
4 : baik
3
– 4 : cukup
<
3 : gagal
Pekalongan,
7 april 2011
Mengetahui,
Kepala
Sekolah Guru Bahasa Indonesia,
NIP.
................................ NIP.
.................................
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Setiap proses pembelajaran selamanya akan berbeda
tergantung pada tujuan, materi pelajaran serta karakteristik sisiwa
sebagai subjek belajar. Oleh karena itu, guru perlu merencanakan
pembelajaran dengan matang, bertujuan sebagai bagian dari tugas
prosionalnya. Rencana Pelaksanaan Pembelajran adalah rencana yang
menggambarkan suatu prosedur dan pengorganisaian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan
yang dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP yang paling luas mencakup
1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri dari 1 (satu) indikatoratau
beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan ataupun lebih.
Suatu Perencanaan proses pembelajaran meliputi
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekuarang-kurangnya suatu tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber pelajaran, dan penilaian dari hasil belajar (PP
No. 19 Tahun 2005 Pasal 20). Oleh karena itu, melalui perencanaan
yang akan didapat suatu keberhasilan yang memuaskan, karena terhindar
dari kemungkinan-kemungkianan kegagalan yang telah diantisipasi oleh
setiap guru. Sehingga proses pembelajaran akan berjalan secara
sisitemis, yaitu pembelajaran tidak berlangsung secara seadanya, akan
tetapi berlangsung secara terarah dan terorganisir.
3.2 Saran
Dalam terwujudnya suatu proses belajar mengajar
yang efektif serta efisien, dan untuk dapat mencapai tujuan yang
sesuai dengan kompetensi dasar yang diharapkan. Maka hendaknya
sebelum memberikan suatu materi ajar, setiap pengajar / guru harus
dapt menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran,sehingga akan
terwujudnya sutau tujuan yang ingin dicapai dalam setiap
pembelajaran. Dengan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang
matang dan terencana, seorang pendidik akan bekerja setahap demi
setahap untuk menuju perubahan yang diinginkan sesuai dengan tujuan.
Oleh karena itu, melalui suatu perencanaan maka
akan didapat suatu keberhasilan yang memuaskan, karena terhindar dari
kemungkinan-kemungkianan kegagalan yang telah diantisipasi oleh
setiap guru. Sehingga proses pembelajaran akan berjalan secara
sisitemis, yaitu pembelajaran tidak berlangsung secara seadanya, akan
tetapi berlangsung secara terarah dan terorganisir. Kita merencanakan
pembelajaran maka, maka pola pikir kita dsapat diarahkan bagaimana
agar tujuan tersebut dapat dicapai secara efektif dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Sanjaya,
Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran.
Jakarta:
Kencana Media Group.
Munthe, Bermawi.
2009. Desain Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani
0 comments:
Post a Comment